Petugas memperlihatkan kit untuk rapid test. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hasil pemeriksaan cepat, atau rapid test Covid-19 yang dilakukan pada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai hasilnya sudah keluar. Dari 461 orang yang dirapid test, empat pegawai menunjukkan hasil test reaktif. Guna memastikan hasil test yang lebih valid, ke empat orang yang hasilnya reaktif akan dilanjutkan test lanjutan ke rumah sakit, yakni akan melakukan swab test.

Selain empat orang reaktif, juga ada enam orang masuk ODP. Mereka diharuskan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak diperbolehkan masuk kerja. Hal tersebut dijelaskan Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dharma, Selasa (12/5).

Baca juga:  Jumlah Kematian COVID-19, Italia Peringkat Kedua di Eropa

Sebelumnya, karena berhadapan dengan masyarakat luas dan bersentuhan langsung dengan orang dari berbagai negara, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dilakukan rapid test. Rapid test berlangsung dari 6 Mei hingga 10 Mei 2020. Ada sebanyak 461 orang yang akan dirapid test hingga 10 Mei nanti.

Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dhrama, rapid test dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Selain rapid test, juga dilakukan scan torak, cek jantung dan juga pengambilan darah. Sebagaimana SOP penananganan Covid-19, cek kesehatan juga menggunakan standar kesehatan dengan pemeriksaan dilakukan di aula kantor setempat. Pengecekan juga memperhatikan physical distanching dan penggunaan APD lengkap bagi petugas medis. (Miasa/Balipost)

Baca juga:  Tabanan Sisakan Satu Kasus Positif COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *