Bupati Artha menyerahkan bantuan jaring bantuan sosial COVID-19. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pandemi COVID -19 sangat berdampak kepada upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat. Guna meringankan beban warga ditengah pandemi yang masih berlangsung, Pemkab Jembrana menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial.

Bantuan dialokasikan dalam bentuk sembako bersumber dari penyisiran APBD Jembrana dengan total anggaran sebesar Rp 7,339 miliar. Bantuan dicairkan secara bertahap kepada masyarakat yang sudah terdata.

Untuk tahap pertama dicairkan sebesar Rp 4,339 miliar bagi 7.180 KK . Nilainya Rp 200.000 per KK perbulan selama tiga bulan. Sedangkan untuk tahap kedua nanti dengan penerima manfaat yang berbeda akan disalurkan kepada 5.000 KK senilai Rp 3 miliar.

Baca juga:  Kodam Waspadai Bencana Gunung Merapi

Untuk penyaluran bantuan tahap pertama, di bulan mei diserahkan secara simbolis untuk 1.423 kk yang ada di kecamatan Jembrana oleh Bupati I Putu Artha dipusatkan di areal kantor Camat Jembrana, Senin (11/5). Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan, bantuan untuk jaring pengaman sosial dari penyisiran anggaran daerah untuk kecamatan Jembrana sebesar Rp 284.600.000 untuk 1.423 KK.

Bantuan untuk kecamatan negara 1.731 kk sebesar Rp 346.200.000, Melaya sebanyak 1.382 KK senilai Rp 276.400.000, Mendoyo 1.908 KK sebesar Rp 381.600.000 sementara untuk kecamatan Pekutatan penerima manfaat sebanyak 736 KK dengan nilai sebesar Rp 147.200.00.

“Bantuan sembako berasal dari dana alokasi jaring pengaman sosial di Kabupaten Jembrana. Total penerima manfaat sebanyak 7.180 KK dan setiap KK menerima sebesar Rp 200.000 setiap bulan selama 3 bulan. Hari ini kita cairkan bantuan untuk bulan Mei,” ujarnya.

Baca juga:  Mantri Bank Dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Ditambahkan Dwipayana, bantuan itu disalurkan tiap bulan dalam bentuk sembako dengan rincian beras 10 kg, gula pasir 3 kg, minyak goreng 3 liter.

Sementara Bupati I Putu Artha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana mengatakan, bantuan yang diserahkan itu dilakukan secara bertahap dan berjenjang. “Bantuan itu kita sentralkan di kantor camat masing-masing. Oleh kecamatan akan diteruskan ke desa. Nanti perangkat desa, Babinkabtibmas dan Babinsa akan langsung menyalurkannya ke masing-masing KK,” ujarnya.

Baca juga:  Perda CSR akan Berikan Kepastian Tata Kelola Bantuan

Kepada para Perbekel Bupati Artha yang didampingi Dandim 1617, Letkol. Kav. Djefri Marsono Hanok, Kasi Datun Kejari Negara, Arief Rama Doni dan Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa juga minta, penerima bantuan untuk selalu dimonitor juga data-data penerima juga di pampang di balai desa.

”Saya ingatkan kepada para perbekel dan Lurah agar bantuan yang didistribusikan ke masyarakat untuk dikawal dan dimonitor sehingga benar-benar tidak salah sasaran. Selain itu, desa-desa juga memampang data-data penerima bantuan di Balai desa. Hal ini untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *