Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan belajar dari rumah hingga 30 Maret mendatang akan diperpanjang. Menyusul adanya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Salah satu isinya adalah membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020, termasuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk SMK.

“Artinya, UN saja dibatalkan karena tidak boleh ada tatap muka. Tentunya proses belajar mengajar juga tidak boleh ada tatap muka dan itu (belajar di rumah) otomatis diperpanjang lagi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dikonfirmasi, Jumat (24/3).

Baca juga:  Belasan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan, 6 Daerah Catatkan Tambahan Warga Meninggal

Belajar dari rumah, lanjut Boy, diperpanjang sampai ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat dan Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali. Mulai dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi. Tentunya sampai kondisi dirasa sudah kondusif. Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali sudah diatur dalam SE No:51/Satgas Covid19/III/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali selalu Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali. SE tersebut ditujukan kepada bupati/walikota se-Bali dan para Kepala Satuan Pendidikan se-Bali. Pihaknya juga telah mengeluarkan SE No:420/18871/Disdikpora tanggal 27 Maret 2020 menindaklanjuti SE Mendikbud dan SE Sekda Provinsi Bali itu ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Se-Bali.

Baca juga:  Wilayah Zona Orange Ini Masih Terbanyak Sumbang Kasus COVID-19 Harian, Korban Jiwanya Juga Bertambah

“Kalau memang sudah boleh sekolah, tentu akan ada lagi petunjuk dari pimpinan. Selama belum, tidak boleh (sekolah, red). Tetap harus pembelajaran dari rumah,” jelasnya.

Menurut Boy, para pendidik perlu memahami situasi saat ini sedang tidak normal. Oleh karena itu, anak didik harus dibuat nyaman dan kalau diberikan tugas agar jangan sampai menjadi problem bagi orangtua. Bila perlu, anak didik diberikan pembelajaran yang sifatnya menarik. “Jangan dijadikan tolak ukur keberhasilan anak itu. Kondisi sudah tidak seperti biasa masalahnya. Bila perlu diedukasi tentang virus corona ini, sehingga tanpa disadari mereka belajar apa yang harus dihindari,” imbuhnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Jika Sejumlah Parameter Ini Terpenuhi, Bali Dibuka untuk Wisman
BAGIKAN