Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus persetubuhan melibatkan siswi dan oknum pendidik kembali terjadi di wilayah Badung. Kali ini penyidik Satreskrim Polres Badung menahan oknum kepala sekolah (Kepsek) salah satu SD di Kuta Utara berinisial WS (43).

Korbannya, OCD (16) dan kasus ini terjadi sejak korban kelas 6 SD hingga 11 Januari 2020. Saat ini korban duduk di kelas X SMA.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku ditahan di Mapolres Badung, Sabtu (22/2). Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Minggu (23/2) mengatakan, TKP-nya ada di sejumlah tempat.

Baca juga:  Hadapi Ancaman Resesi, Ciptakan Resiliensi Ekonomi dengan Fintech

Yakni di ruang Kepsek salah satu SDN di wilayah Kuta Utara, ruangan tempat les pelaku di wilayah Dalung, kamar di rumah pelaku di wilayah, Dalung, dan beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara. “Kasus ini baru dilaporkan ke Polres Badung hari Sabtu tanggal 22 Februari 2020. Pelapornya ayah korban berinisial NM usia 42 tahun,” ujar AKP Laorens. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN