Polisi melakukan olah TKP penusukan seorang siswi di penginapan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan yang hampir menelan korban jiwa kembali terjadi di wilayah Denpasar. Seorang siswi SMA berinisial RPS (16) ditusuk di kamar salah satu penginapan di Jalan Pura Demak Gang Malboro, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (3/12).

Korban mengalami luka di perut bagian bawah kiri, leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri. Pelakunya, Prasetyo A.P. (21) asal Jawa Timur berprofesi sebagai buruh.

Baca juga:  Korupsi Bendahara Desa Mengwitani, Ini Tuntutan Jaksa

Informasi yang dihimpun, awalnya pukul 16.00 Wita, korban kelahiran Jakarta ini menerima “bookingan” dari seorang laki-laki yang tak lain adalah pelaku. Berselang beberapa saat kemudian, pelaku datang dan masuk ke kamar 214.

Korban pun minta pelaku agar bayar terlebih dahulu, tapi ditolak. “Sempat cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Korban lalu masuk ke kamar mandi untuk membersihkan dirinya,” kata sumber.

Saat korban mandi, pelaku menyerang korban dari belakang menggunakan gunting. Pelaku menusuk perut bagian bawah kiri korban, leher di bagian bawah dagu, dan tangan kiri masing.

Baca juga:  Pengecer dan Pengepul Togel Dituntut 10 Bulan

Keterangan Eko (22) kepada polisi, saat itu dia ke TKP untuk menemui pacarnya. Saat ngobrol dengan pacarnya di teras balkon, tiba-tiba Eko mendengar korban teriak-teriak di kamar nomor 214.

Ia langsung berusaha membuka namun tidak bisa. Eko lalu memanggil satpam untuk membuka kamar tersebut.

Saat pintu dibuka, mereka melihat korban sudah bersimbah darah di kamar mandi. Satpam hotel langsung mengamankan pelaku di kamar bawah dan menghubungi Polsek Denbar. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit.

Baca juga:  Ngaku Perlu Modal Nikahi Istri Siri, Buruh Ini Nekat Bobol Rumah Kosong

Berselang beberapa menit kemudian, anggota Reskrim dan Unit Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP. Polisi lalu melakukan olah TKP dan membawa pelaku ke Polresta.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin belum bisa dikonfirmasi terkait kasuus ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *