ASN sedang mengikuti apel. (BP/dok)

Oleh Kurniawan Adi Santoso

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu enak. Pendapatan tiap bulan sudah pasti. Selain gaji pokok, ada tunjangan, uang makan, dan dapat jatah libur. Yang menggiurkan lagi nanti dapat uang pensiunan.

Maka tak heran bila pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil 2019 (CPNS 2019) selalu ditunggu banyak orang. Tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS untuk Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga. Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.

Hingga Senin (25/11/2019) pukul 15.43 WIB, berdasarkan data BKN ada sebanyak 3.257.777 pelamar telah submit atau telah menyelesaikan proses pendaftaran. Yang selanjutnya menunggu hasil verifikasi berkas administrasi. Bila lolos, maka pendaftar berhak ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seleksi CPNS 2019 ini menerapkan sistem seleksi yang agak berbeda dengan sistem ujian yang dilaksanakan tahun lalu. Pemerintah mengumumkan bahwa, seleksi tahun ini resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019 untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa nilai ambang batas (passing grade) yang digunakan berbeda dengan passing grade tahun lalu. Ada penurunan nilai passing grade. Untuk formasi umum Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.

Baca juga:  Sah, Kurikulum Merdeka Berlaku Nasional

Sedangkan ambang batas SKD pada formasi khusus cumlaude dan diaspora minimal 271 dengan nilai TIU paling rendah 85, disabilitas minimal 260 dengan TIU paling rendah 70, putra/putri Papua dan Papua Barat 260 dengan nilai TIU paling rendah 60. Meskipun demikian, penurunan nilai ambang batas ini diyakini tidak akan membuat kualitas peserta CPNS yang lolos menurun.

Konon kabarnya soal ujian yang disediakan kualitasnya HOTS (berpikir tingkat tinggi). Soal tidak sekadar teori saja, melainkan biasanya berbasis masalah. Ini membutuhkan keterampilan berpikir pada level menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Jadi, peserta ujian seleksi CPNS harus belajar lebih keras dan banyak berlatih soal HOTS.

Strategi belajar yang bisa dilakukan dengan mempelajari kisi-kisi tes SKD. Untuk TWK berkisar nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sedangkan TIU yakni kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis), numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial. Untuk TKP kisi-kisinya yaitu pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, dan profesionalisme.

Setelah tahu kisi-kisinya, peserta seleksi diharapkan mencari materi tersebut. Yang paling mudah adalah download modul materi kisi-kisi tersebut lalu dibaca dan dipelajari. Pun latihan soal-soal, baik lewat buku maupun soal berbasis online. Selain itu, ada kebijakan yang menguntungkan bagi peserta P1/TL seleksi CPNS 2018.

Baca juga:  Astra Motor Tawarkan Promo Spesial Pembelian BeAT

Mereka berhak untuk memilih opsi menandingkan/tidak skor SKD-nya yang diperoleh pada ujian CPNS 2018 pada seleksi tahun ini. Artinya, jika mereka mengikuti ujian tahun ini dalam arti tidak menandingkan skornya dan tidak lulus nilai ambang batas, berhak untuk mengalihkan kembali dan menandingkan skor tahun lalu. Dan jika skor yang dicapai tahun ini lebih tinggi daripada skor tahun lalu, maka ia berhak memilih menandingkan skor yang lebih tinggi.

Ditambah lagi, pada sistem seleksi CPNS 2019 ini, BKN menghapuskan kolom jumlah pesaing. Sehingga para peserta tidak dapat mengetahui gambaran berapa orang yang mendaftar pada suatu instansi dan gambaran berapa banyak yang akan menjadi pesaingnya. Istilahnya kompetisi seleksi kali ini blind competition. Dengan adanya penerapan sistem blind competition ini, para peserta diharapkan lebih percaya diri dan siap menghadapi tes SKD.

Seleksi CPNS 2019 juga akan diwarnai persaingan ketat dalam memperebutkan jumlah formasi yang tersedia. Dalam kondisi seperti ini, tidak heran jika ada orang yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan. Karena itu calo CPNS biasa bergentayangan. Mereka akan mendekati para pendaftar CPNS dan mengaku mempunyai hubungan atau dekat dengan “orang dalam” yang bisa meloloskan jadi CPNS. Tentu saja syaratnya harus menyerahkan uang dengan jumlah tertentu.

Berkali-kali pemerintah sudah mengingatkan pada pendaftar CPNS. Masyarakat yang akan mendaftar CPNS diharapkan tidak percaya kepada siapapun yang mengaku bisa membantu meloloskan seseorang menjadi CPNS. Selain itu juga diimbau untuk senantiasa mengedepankan kejujuran.

Baca juga:  Cegah Calo, Seleksi Calon Anggota TNI Dipersingkat

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS mesti percaya diri untuk bisa memenangkan seleksi ini. Percaya diri bukan hanya dengan mendaftar sendiri, tetapi juga saat mengikuti ujian seleksi. Dalam hal ini mereka harus bersiap dengan mempelajari dan menguasai materi yang kemungkinan akan diujikan.

Untuk itu jangan mudah percaya jika ada yang menawarkan bocoran soal dan untuk mendapatkannya harus membayar dengan jumlah tertentu. Setiap menjelang seleksi CPNS memang biasa beredar atau dijual contoh soal-soal, tetapi mestinya itu hanya referensi untuk belajar. Jangan dianggap bocoran kemudian tidak belajar yang lain.

Bagi instansi yang mengadakan seleksi CPNS, hendaknya juga mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Termasuk menyiapkan piranti komputer/laptop dan jaringannya. Semua kemungkinan buruk harus diantisipasi.

Jangan sampai saat berlangsung seleksi terjadi gangguan, sebagaimana pernah terjadi tahun lalu dan itu sangat mengganggu konsentrasi para peserta yang otomatis juga mempengaruhi hasilnya. Kita berharap semua proses seleksi CPNS berjalan lancar. Mereka yang lolos juga benar-benar karena kemampuannya, bukan karena hal-hal yang terkait ketidakjujuran. Selanjutnya nanti terpilih PNS atau Aparat Sipil Negeri (ASN) yang kredibel dan sesuai kompetensinya.

Penulis, Aparatur Sipil Negara (ASN)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *