Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Winangun (kanan) menunjukkan pelaku pencurian besi dan baja. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPSOT.com – Unit Reskrim Polsek Sukawati mengamankan sopir excavator, Nurul Huda Rachmad Basuki, Jumat (29/11). Pria 46 tahun asal Desa Janti, Kecamatan Wates, Kediri, Jawa Timur, ini diciduk karena mencuri besi dan baja di PT Satria Cipta Astra, wilayah Banjar Gelumpang, Sukawati.

Informasi yang didapat di lapangan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu karyawan PT Satria Cipta Astra. Minggu (17/11) lalu, sejumlah besi dan baja yang ada di areal PT hilang diambil oleh orang tidak dikenal. Menerima laporan ini, Tim Opsnal Polres Gianyar langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga:  Ribuan Personel Kepolisian Kawal Unjuk Rasa BEM Seluruh Indonesia

Akhirnya proses penyelidikan mengarah ke pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir excavator, Nurul Huda Rahcmad Basuki. Pelaku sempat memindahkan sejumlah batang besi dan baja ke areal tanah kosong di sebelah timur areal proyek.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun membenarkan penangkapan tersebut. Modus yang dilakukan tersangka, yakni menarik besi dan baja yang ada di bagian barat proyek menggunakan excavator dan ditaruh di tanah kosong di timur atau di luar areal proyek. “Selanjutnya ia mencari tukang potong dan pembeli,” ujarnya.

Baca juga:  Pande Aksi, Fasilitas untuk Saksi

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukawati. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi terdiri atas 1 tabung gas 3 kilogram, 1 tabung gas oksigen 60 kilogram, 1 set alat blender pemotong baja dan 1 unit excavator. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *