Pengosongan kotak suara Pemilu Serentak 2019 di gudang logistik KPU Kabupaten Gianyar di Stadion Wayan Dipta, Rabu (27/11). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengosongkan kotak suara yang dipakai pada Pemilu Serentak 2019. Sebanyak 7.510 kotak suara dikosongkan di gudang logistik Stadion I Wayan Dipta. Selanjutnya, kotak dan surat suara akan dilelang.

Pengosongan kotak suara berbahan kardus ini sesuai surat yang diterima dari KPU RI tentang logistik pascapemilu. KPU Gianyar melakukan pengosongan sejak Senin (25/11) lalu. ”Isi dalam kotak suara seluruhnya dikeluarkan. Selanjutnya surat suara dipilah, dimasukkan ke plastik bening dan diberi label,“ jelas Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna, Rabu (27/11).

Baca juga:  Belasan Pekerja Proyek Terkonfirmasi COVID-19, Stadion Dipta "Lockdown"

Setelah kotak kosong dan isi dalam kotak dikemas dan diberi label, kotak suara dilipat dan ditumpuk. Selanjutnya akan diajukan lelang. ”Informasi lelang ini sudah lama kami sampaikan ke publik,” jelasnya.

Proses pengosongan kotak suara dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh komisioner KPU Gianyar dan disaksikan oleh Bawaslu Gianyar, Kesbangpolimas, TNI/Polri dan instansi terkait. Tidak ada batas waktu untuk kegiatan pengosongan kotak suara ini, namun ditargetkan rampung 14 hari ke depan. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Data Anomali Perolehan Suara Pilpres 2024 di Ratusan Ribu TPS Sudah Dikoreksi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *