MANGUPURA, BALIPOST.com – Rapat Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung, Senin (25/11) akhirnya ditunda setelah diskorsing dua kali. Penundaan dilakukan lantaran kehadiran anggota, baik Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung tak kuorum.

Rapat dilanjutkan pada Selasa (26/11) ini. Anehnya, penundaan rapat Banggar dengan TAPD yang telah diagendakan pukul 10.00 Wita tidak melalui rapat melainkan diumumkan lewat pengeras suara (loudspeaker).

Diduga, adanya penundaan pembahasan RAPBD buntut dari pemangkasan hibah yang disalurkan dewan. Ditemui di lobi gedung dewan setempat, Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta, mengatakan penundaan rapat lantaran banyak hal yang perlu dibahas. “Lebih baik ditunda satu hari dua hari tetapi hasilnya adalah akurat, akuntable, bisa diterapkan dan pastinya APBD 2020 dapat direalisasikan semuanya,” ungkapnya.

Baca juga:  Memukau di PKB XLV, Sanggar Seni Damuh Art Tampilkan Calonarang "Tanting Mas"

Menurutnya, skorsing biasa terjadi dalam rapat, terlebih dalam penyusunan RAPBD. Sebab, RAPBD yang akan disahkan harus betul-betul akuntable, akurat dan sehat. “Kalau melihat dari apa yang disampaikan bapak Bupati Badung dalam pemandangan umun itu kan ingin APBD realistis dan sehat. Pendapatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga perlu bolak-balik rapat. seperti belanjanya berapa, mandatorinya berap, sehingga betul-betul dirancang dengan hati-hati,” terangnya.

Baca juga:  Pokir Dewan Badung Dipangkas, Karena Ini

Politisi asal Abianbase ini juga membantah adanya kabar dewan mogok akibat hibah dewan dipangkas. “Saya kira belum ada hibah dipangkas, tapi adanya hibah di 2019 belum dicari mungkin sedang dibicarakan,” ucapnya.

Sebelum rapat diskorsing, Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, mengatakan skorsing rapat ini perlu disepakati bersama. Karena dewan juga memiliki kewenangan untuk mempelajari RAPBD tersebut untuk kebaikan bersama. “Minimal hak-hak yang ada di kita (dewan) perlu kita pelajari dulu,” tegasnya.

Wayan Suyasa menilai dewan memiliki hak sama dengan pemerintah, dalam ini Bupati Badung yang memiliki hak untuk memberikan bantuan hibah kepada masyarakat. “Selain kami yang sudah berbuat kepada masyarakat, sejauh mana ke depan dan anggaran itu harus masuk secara legalitas formal di RAPBD,” sebutnya.

Baca juga:  Dari Wakapolda Roycke Diganti hingga Ini Status Kepegawaian 7 ASN Dispar Buleleng yang Ditahan

Berdasarkan pantauan, rapat Banggar dan TAPD yang diskorsing hanya dihadiri Ketua DPRD Badung I Putu Pawata dan dua wakilnnya I Wayan Suyasa serta I Made Sunarta. Kemudian hanya dua anggota dewan yang hadir yakni Nyoman Suka dari Fraksi Golkar dan I Made Wijaya alias Yonda dari fraksi Gerinda.

Padahal pada saat tes urine yang diselenggarakan oleh BNNK Badung,  sekitar pukul 09.00 Wita itu sebanyak 39 anggota dewan yang hadir. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *