Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng menahan tersangka Kadek JS (19) asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Pria yang kesehariannya menjadi sopir ini ditahan karena terbukti melakukan pelecehan seks terhadap anak di bawah umur berinisial L (5).

Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Iptu Dewa Sudiasa didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Senin (25/11), menyatakan, tersangka ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, tersangka diduga kuat telah mencabuli korban L (5), tetangganya, pada 30 Oktober 2019.

Baca juga:  Usai Diperiksa, Dua Tersangka Kasus LPD Ped Ditahan

Sebelum kejadian, korban L bersama adik kandungnya bermain di rumahnya. Di rumah itu hanya ada tersangka bersama adiknya dan korban.

Sementara orangtuanya sedang ke luar rumah, sehingga tersangka bisa leluasa beraksi. Awalnya tersangka menyuruh korban dan adiknya mandi di kamar mandi rumahnya.

Saat itulah tersangka mulai menjalankan aksinya. Dia terlebih dulu menyuruh adiknya keluar dari kamar mandi. Setelah itu, tersangka masuk kamar mandi sembari mengunci pintu dari dalam.

Baca juga:  Dua Pria Ditahan Bawa Sajam Saat Pengukuran Tegal Jambangan

Tubuh korban langsung diangkat ke atas bak penampungan air. Saat itulah tersangka melakukan aksi bejatnya mencabuli korban.

Setelah kejadian itu, korban mengeluh sakit pada organ vitalnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Orangtua korban tidak terima dengan perlakuan itu, kemudian melaporkan kepada polisi. “Dari penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, yang bersangkutan terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap korban,” jelas Sudiasa.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyatakan khilaf sehingga melakukan perbuatan tidak senonoh.

Baca juga:  Pencabulan Anak di Nusa Penida, Pelaku Juga Diduga Sekap Korban

Tersangka mengaku tidak mampu menahan birahinya setelah melihat korban mandi bersama adiknya. “Dia sering bermain ke rumah, berteman dengan adik saya. Saya terangsang dan melakukan itu. Pikiran saya sudah sesat,” ungkapnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *