pengungsi
Proses belajar-mengajar di SMPN 3 Semarapura, Rabu (25/10). (BP/dok)

Oleh Dr. I Wayan Artika, S.Pd., M.Hum.

Selama Oktober-November 2019, Balai Bahasa Bali menyelenggarakan kegiatan disiminasi komunitas literasi yang diikuti kurang lebih 400 guru SD di seluruh Bali. Berhadapan dengan para guru yang merepresentasikan keadaan nyata, khususnya dalam hal literasi sekolah, dapat dikemukakan satu persoalan mendasar: guru tidak mengenal buku.

Ketika guru mengisi daftar koleksi buku nonteks pelajaran yang dimiliki, mereka tampak malu karena tidak mengenal satu buku pun. Hal ini berarti guru tidak berminat membaca buku. Guru tidak ingin membeli buku. Guru tidak mengoleksi buku. Guru tidak menilai bahwa buku sangat penting. Guru meremehkan peranan buku.

Lantas, ketika  Gerakan Literasi Sekolah (GLS) tercetus tahun 2015, guru menjadi penggerak literasi di sekolah. Apa lacur, GLS berhadapan dengan guru-guru yang tidak literat. Maka guru hanya berperan semu dalam GLS. Mereka tidak tahu, bagaimana seharusnya berperan. GLS pun berjalan tanpa arah.

Seorang penggerak literasi harus seorang yang literat. Memiliki pengalaman membaca dalam hidupnya. Mengetahui dunia perbukuan. Memiliki cita rasa bacaan. Mendapat manfaat besar dari aktivitas membaca buku. Membaca buku telah terintegrasi dengan diri dan hidupnya. Maka seorang yang demikian, dan jika ia adalah seorang guru, maka akan sangat mudah menjadi penggerak literasi.

Memerhatikan kondisi guru yang antibuku/antimembaca dalam kaitan dengan GLS maka program tersebut tidak bisa mengubah keadaan. GLS harus berubah arah. Guru bergeming. Para pegiat gerakan literasi tidak percaya dengan GLS. Alasannya jelas, guru-guru tidak mengenal buku. Karena itu, di masyarakat berkembang gerakan literasi yang digawangi oleh aktivis-aktivis literasi yang berpengalaman nyata, baik sebagai pembaca dan penulis buku.

Baca juga:  Menggerakkan Kemerdekaan Belajar

Esai ini bertujuan untuk mengatakan kepada pemerintah bahwa terjadi permasalahan krusial di kalangan guru, mereka tidak membaca. Bagi guru, hal ini dianggap biasa. Pemerintah daerah juga kurang jeli dan beralih dari persoalan ini. Faktor literasi diri guru adalah salah satu indikator kualitas SDM pendidikan. Pengetahuan guru menyusut dan mengerdil karena tidak diperbarui lewat membaca buku. Lalu, siswa “disusui” oleh guru-guru yang demikian. Maka dapat ditebak, apa jadinya.

Sejalan dengan masalah yang dibicarakan dalam esai ini, literasi guru harus menjadi salah satu pendekatan dan tindakan nyata meningkatkan mutu SDM pendidikan. Literasi yang ditangani lewat GLS hanya untuk siswa. Padahal, guru sendiri secara sangat umum belum literat.

Mengubah keadaan dari guru iliterat menjadi guru literat adalah wujud lain yang lebih kritis implementasi GLS. Guru-guru di sekolah harus “digarap”. Guru-guru harus siap melakukan transformasi pada dirinya, menuju pribadi pembaca. Karena itu, praktik GLS garus ganda: GLS bagi siswa dan GLS bagi guru. Guru sendiri harus sadar bahwa GLS-guru sebagai tuntutan profesional. GLS bagi guru adalah untuk meningkatkan kapasitas atau kualifikasi. Hal ini harus menjadi paradigma praktik meliterasi diri. Pribadi yang literat tidak hanya bermanfaat bagi siswa karena peran mengajar dan mendidik, tetapi secara ideologis meningkatkan harkat diri seorang guru.

Guru terlalu apriori bahwa literasi hanya untuk siswa dan pada diri mereka persoalan membaca buku sudah selesai karena rasa jemawa sebagai “penguasa” di kelas-kelas sekolah. Justru sebaliknya, literasi dalam makna “literarus” atau pribadi pebelajar, tidak akan pernah selesai. Literasi bukan suatu pekerjaan yang membutuhkan waktu khusus karena pada masyarakat literasi tinggi, membaca buku untuk mebelajar diri sudah menjadi satu dengan kehidupan. Yang mana hal itu adalah salah satu hasrat atau kebutuhan yang harus dipenuhi.

Baca juga:  Oknum Guru Cabuli 2 Siswi Ditahan

Jika tulisan ini dibaca oleh guru-guru yang disinggung karena adanya permasalahan bahwa mereka tidak mengenal buku, seyogianya menjadi sumbangan kritis untuk mengingatkan lagi bahwa literasi guru masih terkendala. Syukur jika guru-guru dapat menerima kritik ini dan melawan atau menolak pandangan penulis dengan melakukan gerakan literasi yang berbasis pada diri sendiri, gerakan meliterasi diri.

Guru menjadi motor literasi untuk meliterasi dirinya. Alangkah arifnya. Diam-diam, di balik gempita semu yang tidak terarah GLS, muncul guru-guru yang berjalan sunyi di jalur literasi diri. Guru-guru ini menarik diri dari kerumunan kampanye GLS yang menjadikan dirinya para boneka atau robot yang tidak bisa berbuat banyak. Paling hanya berdiri di depan siswa dengan kata-kata kliese, “Silakan baca karena bacaan sangat penting!” Tapi ini lagi-lagi “tong kosong nyaring bunyinya” karena senyatanya, guru hanya berucap dan tidak berbuat.

Gerakan literasi guru mungkin tidak harus sama dengan GLS bagi siswa. GLS bagi guru adalah praktik kesadaran belajar lewat membaca buku dan menyampaikan buah pemikiran dengan cara tertulis. Harus ada paradigma kesadaran diri menjadi seorang yang literatus.

Guru tidak perlu melihat lingkungan yang antiliterasi. Harus mencoba satu kemungkinan untuk keluar dari lingkungan tersebut, memasuki jalan sunyi literasi. Tapi jalan yang sunyi ini hanya akan dilewati pada tahap permulaan. Pada perjalanan meliterasi diri di tahap-tahap selanjutnya, akan berjumpa dengan banyak orang di jalan literasi yang mungkin sama-sama pada awalnya adalah perjalanan sunyi.

Baca juga:  LPD Bali di Persimpangan Jalan?

Literasi diri adalah retret atau tirakat manusia untuk memasuki dunia pengetahuan yang sangat luas, agung, dan menakjubkan. Pengetahuan yang didapat dengan membaca dalam konsentrasi yang nikmat atau ekstase, akan memberi keluasan wawasan, pembangunan konsep diri dalam hidup, keberanian karena pengetahuan itu adalah kekuatan. Dan, ujung dari semua itu adalah menjadi pribadi yang arif.

Literasi yang berbuah kearifan bukanlah jalan instan tetapi melalui proses seseorang dalam jalan literasi yang digerakkan oleh paradigma kesadaran diri menjadi literatus, dibingkai atau ada di dalam lorong sebuah koridor: menjalani profesi guru. Guru adalah profesi yang berkaitan dengan pengelolaan pengetahuan yang dijalankan dalam sistem pengajaran. Maka literasi adalah dasar dari profesi ini.

Karena itu, adalah hal yang memalukan jika guru tidak literat. Lebih bikin malu lagi jika guru pura-pura literate dan menjadi para “penjaga gawang” GLS. Paradigma baru dalam GLS, yang mana guru harus menjadi sasarannya adalah tindakan yang sangat terpuji dalam mengkritisi diri sendiri.

Guru melakukan peningkatan kualitas diri secara proaktif dan mandiri dengan jalan meliterasi diri, dengan membaca buku yang bagus, secara berkesinambungan. Ada kesadaran untuk menjadi pribadi literatus dengan pendekatan praktik sosial literasi diri. Jalan literasi diri mendekatkan guru dengan buku dan dunianya.

Penulis, dosen Undiksha-Singaraja, Pegiat Gerakan Literasi Akar Rumput pada Komunitas Desa Belajar Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *