TPS 3R dibangun Desa Dalung untuk pengelolaan sampah. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Dalung tak mau ambil pusing mengatasi polemik pengelolaan sampah yang hingga kini belum menemukan solusi.  Desa yang terletak di Kecamatan Kuta Utara berupaya mandiri dalam mengelola sampah yang dihasilkan dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R).

Perbekel Dalung, Putu Gede Arif Wiratya, saat dikonfirmasi Rabu (13/11) membenarkan akan membangun TPS 3R di wilayahnya. Pihaknya, kini tengah melakukan penataan jalan dan lahan dengan meminjam alat berat pihak Dinas PUPR Badung.

“Sudah tidak ada masalah untuk pembangunan TPS 3R ini. Kami sudah bicarakan kepada tiga desa adat yang ada di Desa Dalung,” ujarnya.

Baca juga:  Electrum Jadi Shuttle Motor Listrik Pertama Dukung Mobilitas di KTT G20

Menurutnya, lahan yang dimanfaatkan untuk TPS 3R merupakan kerja sama dengan pihak Desa Adat Dalung dengan luas lahan sekitar 27 are. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui daya tampung TPS 3R tersebut. “Itu lahan milik Desa Adat Dalung, yakni menggunakan pelaba pura Desa Adat Dalung,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Putu Alit Yandinata, menyatakan akan siap memperjuangkan anggaran untuk persoalan sampah ini. Sebab, masalah sampah adalah masalah setiap hari, sehingga harus ada kesepahaman bersama, baik masyarakat dan pemerintah.

Baca juga:  Pelaku Pencabulan Pelajar, Diduga Anggota Salah Satu Ormas di Bali

“Masyarakat jangan demo dulu untuk mengatasi persoalan sampah ini. Niat baik pemerintah kepada masyarakat itu harus dihargai. Saat ini kan pembahasan RAPBD 2020, belanja sudah kita sesuaikan, PAD kita sudah kita hitung dan anggaran 2020 siap untuk menanggulangi persolan sampah ini,” terangnya.

Politisi asal Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani ini mengajak duduk bersama karena masalah sampah masalah bersama. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat Badung ikut memberikan masukan untuk lokasi TPA yang representatif karena sampah adalah tanggung jawab bersama. “Tidak ada orang yang tidak menghasilkan sampah. Maka, kontribusi masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan masukan,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Are Hutan Landep Terbakar

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, membenarkan pembangunan TPS 3 R tersebut. “Untuk menanggulangi sampah di Kawasan Desa Dalung, kami bersama pihak desa sudah merencanakan pembangunan TPS 3R di Banjar Dukuh dengan luas tanah sebesar 27 are,” katanya seraya menambahkan proyek direncanakan rampung pada Akhir Desember 2019. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *