Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali mengumumkan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (11/11). Hal itu tampak dalam Pengumuman Nomor 810/14847/PP/BKD tentang Kebutuhan PNS di lingkungan Pemprov Bali tahun anggaran 2019.

Kendati demikian, untuk persyaratan, tata cara pendaftaran dan ketentuan lainnya baru akan diumumkan lebih lanjut di website resmi Pemprov Bali dan BKN, 14 November nanti. “Ada beberapa kabupaten yang perlu penyesuaian karena tidak cocok antara kualifikasi pendidikan yang dicari dengan keluarnya formasi, sehingga tanggal 14 baru diumumkan persyaratan, tata cara pendaftaran dan ketentuan lainnya,” ujar Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana dikonfirmasi.

Baca juga:  Kerajinan Kemulan Dipamerkan di PKB

Menurut Lihadnyana, hal itu sudah menjadi kesepakatan rapat dengan BKN dan kabupaten/kota. Sebab, yang diutamakan adalah kebersamaan.

Sejauh ini, Pemkab yang masih butuh penyesuaian adalah Jembrana. “Kalau itu tidak disesuaikan, nanti orang salah lamar karena kualifikasinya bukan itu yang dicari. Kalau di provinsi sudah clear, tapi tetap kita tunggu. Jangan sampai kita mendahului, kan tidak enak juga,” jelasnya.

Di lingkungan Pemprov Bali, lanjut Lihadnyana, lowongan CPNS dibuka untuk 676 formasi. Terdiri dari 251 formasi tenaga kependidikan, 72 formasi tenaga kesehatan, dan 353 formasi tenaga teknis.

Baca juga:  Bupati Artha Serahkan SK CPNS, Minta Jangan Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun

Sementara di kabupaten/kota, untuk tahun ini tidak semua membuka lowongan CPNS. Diantaranya, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, dan Karangasem. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *