GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (11/11). Dalam sidak itu petugas menyasar sejumlah penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Gianyar.

Hasilnya, dari empat penginapan yang disidak, ditemukan dua penginapan tanpa izin. Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha menjelaskan dari penginapan yang disidak ada dua belum mengantongi izin. “Terdapat dua yang tanpa izin. Lokasinya masih di Kabupaten Gianyar,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang MotoGP, Okupansi Hotel dan Penginapan di NTB Baru 54 Persen

Ditegaskan sampai saat ini dua penginapan yang belum memiliki izin itu akan dibina. “Sementara masih kita bina, atau kita tegur. Nanti lagi tiga hari kita cek. Kalau belum (berizin, red), kita akan layangkan SP 1. Jika masih membandel seterusnya sampai SP 3,” ucap Watha.

Bila masih membandel juga, penginapan itu akan ditutup dan tidak diperbolehkan beroperasi lagi. “Kita sangat tangani dengan serius,” katanya.

Baca juga:  Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang di By-Pass IB Mantra

Ditambahkan, dalam sidak di salah satu penginapan tersebut, petugas juga menemukan pasangan yang diduga melakukan hubungan intim. Namun petugas belum sampai meminta identitas pasangan tersebut. “Ada pasangan yang ditemukan di salah satu penginapan, itu berhasil kabur saat petugas baru sampai di penginapan tersebut,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *