Sampah yang menggunung dan menimbulkan bau tak sedap diprotes warga perumahan di Jimbaran, Badung. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mendapat penolakan warga di Badung. Mereka umumnya menolak, daerahnya dijadikan TPA karena alasan sektor pariwisata dan akses jalan. Belum lagi, munculnya persoalan bau tak sedap dan kebakaran.

Penolakan masyarakat Badung terkait rencana TPA ini pun mendapat respons Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Ia mengatakan akan terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat lantaran Badung wajib memiliki TPA.

Pejabat asal Desa Pelaga, Petang ini mengatakan telah menjajaki beberapa lokasi untuk pembangunan TPA di Badung. “Lokasi sih banyak, persoalannya adalah pendekatan (kepada masyarakat). Tapi kita sudah rapat dengan tim, nanti akan kita sampaikan hasilnya,” ujar Bupati Giri Prasta ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Badung, Senin (11/11).

Baca juga:  Kejari Cek Proyek Pemkab Badung

Menurutnya, masalah TPA harusnya tidak menjadi masalah besar jika Badung diberikan tegang waktu enam hingga setahun ke depan. Sebab, pihaknya telah meracang sejak dini guna mengantisipasi berakhirnya kerja sama Sarbagita.

Seperti, melakukan Gerakan Serentak (Gertak) Badung bersih yang bertujuan pada pembangunan TPST. “Saya ingin desa/kelurahan punya TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) tahun 2020. Ini sudah  saya canangkan sejak awal, sehingga tahun 2021 kita mandiri pengolahan sampah. Namun, persoalannya sekarang ini tidak ada hujan tidak ada angin distop coba. Padahal, itu adalah kewenangan pemerintah pusat dan sudah ada tanda tangan (kesepakatan) pada saat Bapak Dewa Made Beratha jadi Gubernur,” jelasnya.

Baca juga:  Jokowi Ajak Notaris Sederhanakan Regulasi

Dikatakan,  pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait masalah ini. Hanya, pihaknya enggan membeberkan hasil dari komunikasi ke pemerintah pusat tersebut. “Sudah kami koordinasi ke pusat, nanti kita akan sampaikan, mudah-mudahan ada jalan keluar,” ujarnya.

Ditanya terkait lokasi atau wilayah yang memungkinkan untuk pembangunan TPA, antara Badung Utara dan Badung Selatan, politisi PDI Perjuangan ini enggan berkomentar. “Utara, selatan, tengah, atas dan bawah itu nanti akan kita carikan (solusi -red),” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata meminta masyarakat tidak apriori dengan rencana pemerintah membangun TPA. Sebab, pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi terbaik, setelah Badung tidak bisa membuang sampah di TPA Suwung.

Baca juga:  BPOM Nyatakan Puluhan Produk Obat Sirop Dikonsumsi Pasien AKI Aman

“Kami meminta supaya masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah. Masyarakat jangan apriori dulu. Berikan kesempatan kepada pemerintah berbuat,” tegasnya.

Sekretaris DPC PDIP Badung ini menilai tempat pengolahan sampah yang akan dibangun oleh pemerintah merupakan pengolahan sampah yang modern, dengan teknologi terbaru. “Menurut saya, yang terpenting sekarang adalah kesadaran masyarakat, itu yang penting. Jangan belum apa-apa sudah ditolak,” katanya.

Politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara menambahkan, pihaknya tengah membahas sumber dana yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan program tersebut. “Sekarang masih kami bahas masalah anggarannya,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *