Kondisi pantai yang terkena abrasi tahun 2018 di wilayah Kabupaten Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kabupaten Tabanan memiliki pantai yang panjangnya sekitar 34,5 kilometer. Namun, akibat faktor alam dan kurangnya perhatian seperti eksplorasi sumber daya alam dan kecenderungan membangun tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan, tidak sedikit wilayah pesisir itu yang mengalami abrasi.

Data Dinas Lingkungan Hidup Tabanan menunjukkan, dari sekitar 34,5 kilometer tersebut, yang mengalami abrasi kategori parah mencapai 12,760 kilometer dan yang telah ditangani 4,948 kilometer.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Made Subagia, Kamis (7/11), mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan tak punya cukup anggaran untuk melakukan perbaikan, apalagi reklamasi. Untuk penanganan selama ini, dinas terkait mengandalkan bantuan anggaran dari Provinsi Bali.

Baca juga:  Warga Pandak Gede "Nampah" Kerbau Jelang Galungan

Pemkab Tabanan sebatas menggelar gerakan penghijauan ke beberapa pantai seperti Kedungu, Yeh Gangga, Pasut, Soka dan Pengasahan. Selain itu, melakukan pemantauan wilayah pesisir terutama ekologi dan ekosistem, kondisi fisik dan pemanfaatan pesisir. “Tabanan punya 12 desa pesisir di enam kecamatan. Sepanjang pantai di enam kecamatan itu rawan abrasi,” tuturnya.

Menurutnya, abrasi terjadi karena proses alami dan akibat kegiatan manusia. Pantai yang paling parah abrasinya saat ini adalah Pantai Abian Kapas, Desa Beraban, Selemadeg Timur, kurang lebih sepanjang 1 kilometer. Untuk penanganannya sudah dibuat tembok menggunakan anggaran dari provinsi.

Baca juga:  Musim Angin Barat, DTW Tanah Lot Terima Sampah Kiriman

Terkait adanya kemungkinan kegiatan eksploitasi sumber daya alam seperti pencurian pasir yang juga menjadi faktor pemicu abrasi, Subagia menyatakan, jajarannya melalui bidang terkait telah turun ke lapangan bersama aparat desa, camat, dinas perikanan, polsek, dan perbekel.

Hasilnya, memang benar terdapat kegiatan memungut batu-batu di pantai yang semata-mata sebagai selingan petani setempat dan jumlahnya sangat kecil. Sementara kegiatan pengerukan pasir tidak ditemukan.

Baca juga:  Risiko Penghijauan Jalan Terhadap Keselamatan

Subagia menyatakan, dinas terkait telah mengimbau perbekel dan klian setempat untuk memberikan penjelasan kepada warganya bahwa pengambilan pasir atau batu dapat mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir dan menyebabkan abrasi. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *