TABANAN, BALIPOST.com – Pascalaporan ke Polda Bali karena dianggap melakukan pelecehan terhadap sosok Pahlawan Wanita Sagung Wah, pemilik akun ‘dek henk’ akhirnya datang meminta maaf ke
Keluarga Besar Puri Sejebag Tabanan, Senin (4/11) sore. Kedatangan pemilik akun ‘dek henk’ diantar ibu kandungnya sekitar pukul 17.00 Wita serta sejumlah petugas kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, pemilik akun tersebut diketahui bernama I Kadek Widarma (38) asal Banjar Dinas Payangan Kaja, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Yang bersangkutan pun telah membuat surat pernyataan berupa permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca juga:  Dari Digegerkan Kabar Mayat Hidup hingga Langgar Rambu Lalin dan Tabrak Mahasiswa

Terkait hal itu, pihak Keluarga Besar Puri Sejebag Tabanan pun berniat menutup persoalan ini dan akan mencabut laporan di Polda Bali. Seperti disampaikan Ketua Garda Puri Sejebag Tabanan, AA ngurah Gede Puja Utama, sebenarnya yang bersangkutan datang Minggu malam sekitar pukul 21.00 Wita untuk bertemu keluarga besar Puri, namun kedatangannya saat seluruh keluarga puri sudah bubar karena lama menunggu sesuai janji hingga pukul 15.00 Wita.

Disepakati untuk datang Senin sore. Ditemani oleh sang ibu, yang bersangkutan dihadapan keluarga besar semeton Puri mengaku khilaf. “Dia (dek henk) mengaku khilaf, dan merasa telah bersalah akan komentar negatifnya. Ia juga mengaku tidak membaca tuntas tentang postingan terkait sejarah Sagung wah, dan hanya melihat serta langsung memberikan komentar di media sosial,” terangnya.

Baca juga:  Aparat Desa Diminta Waspadai Informasi Negatif di Medsos

Selain meminta maaf, yang bersangkutan juga menghaturkan guru piduka di Puri sebagai permohonan maaf. “Tentu setelah adanya permintaan maaf ini, kami keluarga besar semeton Puri sebagai seorang ksatria tentu akan memaafkan setulus hati,” terangnya.

Terkait kejadian ini, keluarga besar semeton Puri pun mengimbau pada masyarakat untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial, dan diharapkan jangan memberikan komentar ataupun postingan yang melecehkan, apalagi terhadap sosok Pahlawan. “Ini paling tidak bisa memberikan pembelajaran bagi yang lainnya untuk lebih hati hati dalam berkomentar di media sosial,” ucapnya.

Baca juga:  Jaga Netralitas, Polri Atur Perilaku Bermedsos

Seperti diberitakan sebelumnya, karena kesal salah satu tokoh pahlawan Wanita asal Tabanan dijadikan bahan guyonan dan terkesan dilecehkan oleh pemilik akun ‘dek henk’ di media sosial, Keluarga Besar Puri Sejebag Tabanan yang tergabung dalam Garda Puri Sejebag Tabanan melaporkan kasus ini ke Polda Bali. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *