Beberapa kendaraan diparkir pada badan jalan di seputaran By-pass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Senin (4/11). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pengguna jalan raya masih banyak yang melakukan pelanggaran selama Operasi Zebra Agung 2019. Sebut misalnya pelanggaran parkir di seputaran Ubud hingga kendaraan roda empat dan truk pengangkut barang yang parkir sembarangan di badan Jalan By-pass I.B. Mantra.

Hasil pantauan di kawasan wisata Ubud, Senin (4/11), tidak hanya kendaraan roda dua, pengendara roda empat juga masih banyak yang parkir tepat di bawah plang larangan parkir. Kondisi ini tentu sangat disayangkan, sebab terjadi di tengah berlangsungnya Operasi Zebra Agung 2019.

Baca juga:  Rapid Test Diprioritaskan untuk 2 Kelompok Ini

Parkir liar juga marak ditemukan pada sejumlah ruas jalur By-pass Mantra. Sejumlah kendaraan diparkir di badan jalan, khususnya di jalur lambat. Hal ini banyak memicu keresahan warga, khususnya pengguna jalan yang melaju saat malam hari, karena jalur tersebut tidak diterangi lampu penerang jalan.

Kasatlantas Polres Gianyar AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan saat dimintai konfirmasi terkait kondisi itu, mengaku segera melakukan tindak lanjut dengan mengecek ke lapangan. Ia sebelumnya menyampaikan Operasi Zebra Agung 2019 dilakukan terpusat oleh jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas.

Baca juga:  Beasiswa ke LN Turut Tergerus Rasionalisasi Anggaran Pemkab Badung

Delapan prioritas yang menjadi target operasi mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019, meliputi pelanggar helm SNI, pengaruh alkohol/narkoba, pengendara di bawah umur, sabuk keselamatan, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, lampu rotator/strobo, dan melebihi batas kecepatan maksimal. Sosialiasi dilakukan ke sekolah-sekolah, pendekatan dengan para klian dan membuat sebuah pengumuman dengan spanduk atau melalui media sosial. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *