Seorang pengendara melintas di portal parkir elektronik (e-parkir) Pasar Kumbasari, Denpasar, Kamis (24/10). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar mulai memperluas pemberlakuan fasilitas parkir elektronik (e-parkir). Setelah Pasar Badung dilengkapi dengan e-parkir, Pasar Kumbasari juga akan menerapkan parkir serupa mulai Senin (28/10) depan.

Menurut Direktur Umum PD Pasar Denpasar A.A. Ngurah Yuliarta saat dimintai konfirmasinya, Kamis (24/10), Pasar Kumbasari merupakan pasar kedua yang menggunakan sistem e-parkir setelah Pasar Badung. Ini dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan PD Pasar yang memanfaatkan lahan parkir yang ada. Penerapan e-parkir diharapkan bisa menekan kebocoran pemasukan.

Baca juga:  Polri Temukan Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU

Pihaknya sudah memasang empat alat e-parkir di pintu masuk melalui Jalan Gajah Mada dan pintu keluar di Gang C menuju Jalan Gunung Kawi. Empat alat tersebut digunakan untuk parkir masuk sepeda motor dan mobil.

Pintu keluar juga akan dibuka ke selatan menuju Pasar Badung yang kini masih ditutup sementara. Parkir keluar menuju Pasar Badung akan menjadi satu dengan Pasar Badung. “Kami akan menerapkan operasional e-parkir di Pasar Kumbasari setelah Pasar Badung yang sudah bagus sistemnya. Di Pasar Kumbasari sudah dipasangi alat. Tinggal finishing saja, Senin sudah bisa dioperasikan,” jelas Yuliarta.

Baca juga:  Dari Penyebar Video Hoax RSU Bali Med hingga Gempa Kembali Guncang Karangasem

Untuk mempersiapkan penerapan sistem e-parkir, pihaknya di bagian umum dan personalia masih menyiapkan perekrutan tenaga dan pelatihan khusus untuk mengoperasikan alat tersebut. “Kami harus persiapkan tenaga dan pelatihan agar yang memegang pengoperasian alat tersebut nantinya benar-benar menguasai,” imbuhnya.

Disebutkannya, target seluruh pasar yang dikelola PD Pasar melaksanakan e-parkir belum bisa terealisasi tahun 2019 ini. Sebab, anggaran yang ada tidak mencukupi untuk pengadaan alat e-parkir. Pihaknya sudah menganggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Jual Narkoba, Sopir Kabag Hukum Setda Bangli Disidang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *