Dua tersangka kasus pembobolan kantor jasa pengiriman barang. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran Satuan Reskrim Polres Buleleng mengungkap kasus pembobolan kantor jasa pengiriman barang di Kelurahan Banjar Jawa pada Rabu (18/9). Dua orang tersangka berhasil dibekuk di Jakarta.

Saat ditangkap, kedua tersangka mencoba melawan, sehingga polisi melumpuhkan yang bersaangkutan dengan menembak pada bagian kaki. Kasus ini berawal dari Laporan Polisi LP-B/128/IX/2019/Bali/Res Buleleng tertanggal 24 September 2019. Dalam laporan itu korban dari Gede Eka Suriawan Mataram (40), warga Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng melaporkan kehilangan 6 kodi paket barang yang berisi 30 unit HP, laptop, vape, liquid, dan sejumlah pakaian.

Baca juga:  Enam Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Kejadian ini diketahui terjadi pada Rabu (18/9) sekitar pukul 05.39 Wita. Atas kejadian tersebut korban menelan kerugian senilai Rp 130 juta.

Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK Rabu (23/10) mengatakan, hasil penyelidikan keberadaan barang bukti dan pelaku di Palmerah Jakarta Barat. Selain itu, polisi juga dibantu dengan hasil rekaman kamera CCTV yang menunjukkan kedua tersangka saat beraksi.

Baca juga:  Oknum Notaris Dibekuk Kasus Narkoba

Dengan hasil itu, pihaknya kemudian melakukan operasi penangkapan. Hasilnya, tersangka AI (26) dan BS (27) berhasil ditangkap. “Tersangka tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan saat akan menyita barang bukti, kedua tersangka dilumpuhkan dengan menembak pada kakinya,” katanya.

Vicky menyebut, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Satu calon tersangka lagi yang tidak lain sopir yang dipekerjakan korban diduga terlibat dan sekarang masih dalam pengejaran polisi. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Soal Retribusi Jasa Usaha Terminal Manuver Gilimanuk, Kerugian Negara Capai Rp 429 Juta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *