Warga mempersiapkan Festival Ulun Danu Beratan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Festival Ulun Danu Beratan yang rencananya akan dilaksanakan Kamis (24/10) hingga Minggu (27/10) menimbulkan kekecewaan dari pihak Desa Adat Candikuning. Bendesa Adat Candikuning, I G.N.A. Arta Negara. Pasalnya, pelaksanaan festival ini tidak melibatkan pihaknya.

”Kecewa pasti. Kami tidak tahu menahu soal pelaksanaan festival ini. Tidak ada surat pemberitahuan maupun undangan. Padahal Ulun Danu Beratan ini ada di wilayah Desa Adat Candikuning,” ujar Arta saat dihubungi, Rabu (23/10).

Ia mengaku tidak tahu mengenai pelaksanaan festival. Sebab, tidak mendapatkan pemberitahuan dan undangan. ”Bagaimana mau membantu dan mengirimkan perwakilan untuk mengisi acara kalau diberitahu saja tidak?” sebutnya.

Baca juga:  Catut Foto dan Nama Bendesa Kelating, Penipu Minta-minta Pulsa

Mengenai alasan kenapa pihaknya tidak dilibatkan, Arta mengaku tidak tahu. ”Karena kami tidak diundang dan diberitahu, kami juga tidak tanya alasannya kenapa,” tegasnya.

Sementara itu Manager Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika, saat dikonfirmasi memaparkan saat ini Bendesa Candikuning sedang dalam proses penyelesaian masalah dengan Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan. ”Untuk saat ini sedang dalam proses penyelesaian masalah dengan Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan,” ujar Mustika.

Baca juga:  Dugaan Korupsi BKK 200 Juta, Bendesa Candikuning Diperiksa Kejaksaan

Mengenai undangan, Mustika menegaskan pihak Bendesa Candikuning keluar dari Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan, sehingga pihaknya tidak memberikan undangan. Mengenai keterlibatan warga Desa Adat Candikuning, menurut Mustika, sudah ada. Bahkan para pegawai di DTW Ulun Danu Beratan juga berasal dari warga desa itu.

Untuk festival DTW Ulun Danu Beratan ini, masyarakat Desa Adat Candikuning mengirimkan perwakilan PKK untuk ikut lomba Gebogan.

Baca juga:  Meredam Bencana Alam, Dharma Ghosana Pusat Gelar Upacara Homa Yadnya

Sementara itu Kabag Humas Pemkab Tabanan, I Ketut Ridia menambahkan permasalahan ini adalah kewenangan dari Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan. ”Tetapi dari informasi karena adanya masalah internal antara pihak Bendesa Candikuning dengan Gebog Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan,” ujarnya.

Meski adanya masalah internal, kata Ridia, masyarakat Desa Adat Candikuning terlibat dalam festival. ”Mereka terlibat dalam festival,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *