Beberapa pekerja tengah menyelesaikan proyek TPS Kreneng di Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar minta pengerjaan sejumlah proyek diselesaikan pada akhir Desember tahun ini. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek fisik yang pengerjaannya memerlukan waktu di atas 100 hari kembali mendapat perhatian. Mengingat  proyek fisik yang digarap dalam waktu panjang rawan terjadi keterlambatan. Terlebih  proses lelang memerlukan waktu yang cukup lama. Karena itu, pada 2020 mendatang diharapkan dokumen lelang sudah masuk maksimal per April.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar A.A.Gede Risnawan saat rapat kerja dengan jajaran Komisi III DPRD setempat  belum lama ini. Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Eko Supriadi juga hadir instansi terkait lainnya, seperti Dinas Perhubungan, PUPR, dan Dinas Kominfo.

Baca juga:  Pascapemilu Serentak, Gubernur Koster Minta Masyarakat Jaga Bali Tetap Kondusif

Risnawan mengatakan, tahun ini pihaknya sudah melakukan proses pelelangan sejumlah kegiatan fisik. Hingga Agustus lalu sudah masuk 65 paket. Hanya, beberapa mengalami kendala karena dalam proses ada yang gagal tender. Belum lagi banyak peraturan yang harus ditaati, seperti Peraturan Menteri dan regulasi terkait lainnya.

Ke depan, pihaknya berharap pimpinan OPD menyerahkan dokumen lelang pada April untuk pekerjaan yang memerlukan waktu di atas 100 hari. Bila pada bulan itu dokumen sudah masuk, proses pengerjaan fisik bisa dipastikan rampung per Oktober atau November. “Kalau pun ada yang tender ulang, masih cukup waktu. Berbeda bila dokumen masuk Juni-Juli, dipastikan akan mengoreksi waktu pelaksanaan proyek,” ujar mantan Camat Densel ini.

Baca juga:  Porprov Bali Pertandingkan 41 Cabor

Dikatakannya, bila proyek fisiknya di bawah 100 hari, masih bisa dilakukan pada Juni-Juli. Kalau pun ada kendala dalam proses tender, bisa dikejar pada akhir tahun. “Kami akan buatkan edaran, dan mengharapkan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) sudah bisa masuk Desember untuk proyek tahun berikutnya,” katanya.

Terhadap pemaparan yang disampaikan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa tersebut, jajaran Komisi III sangat mengapresiasi. Komisi III berharap pelaksanaan proyek fisik tak ada yang sampai molor. Karena itu, pihak pengawas agar benar-benar melakukan tupoksinya dengan baik.  (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  PHDI Badung Terbitkan Buku Penuntun Upacara dalam Dua Bahasa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *