DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Mengwi memburu buruh bangunan, Faisoli Rubianto (26) karena terlibat kasus pencurian. Setelah dua pekan dicari, buruh asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, ditangkap di proyek bangunan di Jalan Buana Kubu, Denpasar Barat, Kamis (10/10).

Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Kanitreskrim Iptu I Wayan Sujana, Minggu (13/10) menyampaikan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (29/9) pukul 03.00 Wita di kamar kos Muhammad Rifai (21) di Banjar Binong, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca juga:  Beberapa Bulan Bebas, Residivis Ditangkap Lagi

Kronologisnya, korban sedang main game online mengunakan HP. Sedangkan HP satunya lagi ditaruh di atas kasur.

Selanjutnya pukul 02.00 Wita korban tidur. “Pukul 05.00 Wita korban bangun dan kedua HP-nya tidak ada lagi. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mengwi,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Panit Ipda I Made Mangku Bunciana  melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi, dicurigai pelakunya Faisoli yang sempat bekerja membuat lemari di sebelah TKP.

Baca juga:  Dekranasda Bali Cegah Upaya Degradasi Kemuliaan Tenun dan Songket

Pada Kamis (10/10), polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Buana Kubu, Denpasar. Petugas berhasil meringkus pelaku di sebuah proyek.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di TKP. Dua HP milik korban belum dijual karena masih dipakainya dan disimpan. “Modusnya, pelaku mengambil HP itu saat korban tidur karena pintu kamar tidak dikunci. Terkait kasus ini kami mengamankan barang bukti dua HP dan sepeda motor milik pelaku,” katanya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ditelepon Tak Direspons, Kapten Boat Ditemukan Meninggal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *