Suasana pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Anyar Sari saat ditinjau instansi terkait di Denpasar, Kamis (10/10). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki minggu keempat pelaksanaan revitalisasi Pasar Anyar Sari yang terbakar tahun lalu, progresnya cukup baik. Hingga Kamis (10/10), rekanan sudah berhasil merampungkan pekerjaan 30,2 persen. Padahal, sesuai jadwal seharusnya baru bisa merampungkan 21,6 persen. Ini artinya ada kemajuan atau deviasi 8,5 persen lebih.

Hal itu diungkapkan Direktur Umum PD Pasar Denpasar A.A. Ngurah Yuliarta usai melakukan pemantauan ke lapangan. Ikut turun ke lapangan Disperindag dan instansi terkait lainnya. “Proyek pembangunan mulai dikerjakan 12 September lalu dan akan berakhir 20 Desember 2019 atau 100 hari masa pengerjaan,” ujarnya.

Baca juga:  Atlet Cricket yang Perkuat Papua di Kejurnas Balik Bela Bali

Dikatakannya, rehab kios dan los yang terbakar tersebut biayanya bersumber dari Dana Tugas Perbantuan (TP) 2019. Sesuai hasil review oleh Itjen Kemendag RI tercantum nilai Rp 4 miliar. Jumlah ini terdiri atas konstruksi fisik Rp 3,7 miliar lebih, pengawasan Rp 117 juta, dan administrasi Rp 135 juta lebih. Selanjutnya dalam proses lelang proyek terjadi penawaran oleh rekanan, sehingga nilainya menjadi Rp 2,9 miliar lebih.

Baca juga:  Persentase Korban Jiwa COVID-19 Bali di Atas Nasional dan Dunia

Sesuai rencana, pembangunan kios mencapai 48 unit dengan ukuran 3 x 2 meter dan los 60 unit berukuran 2 x 1,5 meter. Jadi, totalnya 108 unit. Pembangunan kios dilengkapi ATM dua unit, ruang cold storage dua unit dengan ukuran 3 x 2 meter, dan ruang tera ulang satu unit berukuran 1,5 x 2 meter.

Pasar Anyar Sari mengalami musibah kebakaran pada 11 Agustus tahun lalu. Akibat bencana tersebut, sedikitnya 108 kios dan los hangus dilalap si jago merah. Kebakaran melanda blok 1 dan blok 2. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Dua Bulan, Pendaftaran Online BRSU Tabanan Diakses Belasan Orang Per Hari
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *