GIANYAR, BALIPOST.com – Lab forensik Polda Bali langsung turun ke dua bangunan yang terbakar di seputaran Objek Wisata Ceking pada Jumat (4/10). Olah TKP pada dua bangunan yang terbakar pada Kamis malam itu, petugas mengambil sejumlah sampel.

Akibat kejadian ini belasan pedagang yang menyewa art shop di lokasi diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 1,6 Miliar. Tim forensik Polda Bali tiba di lokasi kebakaran pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 Wita.

Di lokasi itu petugas mengambil sejumlah barang bukti, seperti kabel yang hangus, hingga abu dari sejumlah material yang terbakar. “Tadi tim labfor datang, mengambil sejumlah sampel, untuk memastikan penyebab kebakaran,” ucap Kapolsek Tegallalang AKP Gede Sukadana.

Baca juga:  DPRD dan Bupati Gianyar Sepakati Tata Lahan Bekas Hardys

Lantas apa dugaan penyebab kebakaran, Perwira asal Tabanan ini mengaku belum bisa menyimpulkan. Dikatakan pihaknya akan menunggu hasil labfor untuk kepastian penyebab kebakaran. “Kalau pastinya kita tunggu hasil labfor saja,” ucapnya.

Dijabarkan pada lokasi kejadian tersebut terdapat dua bangunan yang terbakar. Masing-masing bangunan itu dibagi dengan beberapa sekat, menjadi belasan art shop. Akibat kejadian ini setiap penyewa art shop yang barangnya ludes terbakar, mengalami kerugian sampai Rp 100 juta lebih. “Di sana ada belasan artshop, yang total kerugiannya mencapai Rp 1,6 miliar,”  beber Kapolsek Tegallalang.

Baca juga:  Di Museum Ada Guna, Wisatawan Belajar Mematung dan "Mejejahitan"

Salah seorang penyewa artshop, Ni Ketut S mengaku mengalami kerugian sampai Rp 100 juta akibat kebakaran pada Kamis malam itu. Sedangkan rekan lainya yang sama-sama menyewa artshop tersebut ada yang mengalami kerugian sampai Rp 150 juta. “Padahal baru dua hari barang datang, itu yang terbakar rata-rata berupa baju. Beberapa juga ada berupa patung,” jelasnya wanita asal Desa Kedisan, Tegallalang itu.

Disinggung penyebabnya, ia mengaku belum bisa memastikan. Karena waktu kejadian ia tidak ada di lokasi.

Baca juga:  Tiga Guide Ilegal Didenda Puluhan Juta Rupiah

Secara terpisah Bendesa Adat Tegallalang, Made Jaya Kesuma mengatakan dua bangunan yang terbakar itu, merupakan milik pribadi dan bukan milik dari desa adat. “Yang punya saya tidak tahu, itu milik pribadi,” katanya.

Dikatakan meski bukan milik desa adat setempat, pihaknya dari desa adat tetap membantu melakukan pembersihan di areal tersebut. Tujuannya supaya tidak sampai mengganggu estetika. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *