Petugas Damkar Buleleng menyeprotkan air ke arah api yang membakar rumah seorang nenek di Desa Patas, Kecamatan Geerokgak, Buleleng. (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib sial dialami wanita lanjut usia (lansia) Luh Sara (70), warga Banjar Dinas Yeh Pane, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Pasalnya, rumah permanen yang ditempatinya terbakar. Peristiwa ini terjadi Rabu (2/10) malam lalu, ketika korban pergi menjenguk cucunya yang baru saja keluar dari rumah sakit.

Beruntung rumah berukuran 9 kali 6 meter persegi itu dalam kondisi kosong, sehingga tidak memakan korban jiwa. Namun, akibat kebarakan ini sang nenek menelan kerugian besar. Uang miliknya Rp 37 juta, emas seharga Rp 27 juta, dan dua sertifikat tanah terbakar.

Baca juga:  Staf Panwaslu Kecamatan Pekutatan Gantung Diri

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, korban sehari-hari tinggal berdekatan dengan anaknya. Saat itu korban keluar rumah untuk menjenguk cucunya yang baru saja keluar dari rumah sakit. Tidak berselang lama, lampu di salah satu ruang kamar rumahnya tiba-tiba padam. Mengetahui itu, cucu korban Putu Darmayasa (35) dan rekannya Gede Kresna (60) balik ke rumah untuk menyalakan lampu.

Sampai di rumah, kedua saksi melihat ada percikan api di ruang kamar. Saat didekati, percikan api dari plafon itu kemudian terjatuh mengenai kasur. Tidak berselang lama, percikan api membesar dan memicu kebakaran. Situasi itu membuat kedua saksi panik dan berteriak minta tolong. Warga yang ramai datang ke loaksi kejadian berusaha membantu memadamkan api, namun gagal. Si jago merah melalap bangunan dan barang-barang perlengkapan rumah tangga milik Luh Sara.

Baca juga:  Klaster DPRD Buleleng Meluas, Sejumlah Anggota Dewan Tertular COVID-19

Tidak berselang lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng tiba di lokasi kejadian. Petugas berusaha melokalisir api agar tidak merembet ke rumah keraat korban. Pemadaman dibantu mobil pemadam milik PLTGU Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini masih diselidiki Unit Reskrim Polsek Gerokgak dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi yang diduga mengetahui kejadian. Hasil pemeriksaan sementara, kebakaran dipicu oleh percikan api yang diduga dari kabel listrik di kamar korban. Karena jatuh ke kasur, api dengan cepat membesar. “Benar ada peristiwa kebakaran. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan Unit Reskrim Polsek Gerokgak untuk mengetahui penyebab kebakaran,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Peduli Bali Dampak Covid-19, KMB dan YDN Serahkan Paket Sembako pada Warga Sekitar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *