Pemerhati Kebijakan Publik dan Pakar Humaniora, Adi Sastra Wijaya didampingi dr. Kadek Dian Lestari, M. Biomed, Sp. PD (kanan) saat berdiskusi tentang pengurangan bahaya yang kini gencar dilakukan di negara maju. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kehadiran produk tembakau alternatif yang memiliki manfaat bagi kesehatan publik dan dinilai lebih ramah lingkungan mendapat respons positif dari akademisi. Dalam sebuah diskusi yang dilangsungkan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik, Selasa (1/10), dokter spesialis penyakit dalam, dr. Kadek Dian Lestari, M. Biomed., Sp. PD, mengatakan produk tembakau alternatif, khususnya heat-not-burn menjadi sebuah alternatif bagi perokok yang ingin mengurangi risiko kesehatan.

Ia yang belum lama ini menghadiri Asia Harm Reduction Forum (AHRF) di Seoul, Korea Selatan, mengaku telah membaca sejumlah penelitian terkait produk heat-not-burn ini yang risiko kesehatannya lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Pihaknya siap mendukung hadirnya kajian ilmiah dan mensosialisasikan manfaat dari produk tembakau alternatif ini karena sudah melihat langsung produk ini di Korsel dan membaca hasil penelitian soal ini di jurnal-jurnal ilmiah.

Ia pun meyakini, produk tembakau alternatif ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perokok di Bali dan Indonesia umumnya karena saat ini sangat sulit membuat orang berhenti merokok. Keberadaan produk ini bisa membantu meningkatkan tingkat kesehatan publik di Bali.
“Bali dapat menjadi pionir sebagai provinsi yang melakukan kajian ilmiah mendalam tentang produk tembakau alternatif. Dengan demikian, para perokok dewasa dapat memperoleh informasi yang akurat tentang profil risiko yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif,” ujarnya.

Baca juga:  Terlibat Pencurian, "Debt Colector" Ditangkap

Dokter Kadek pun menilai masyarakat Bali, terutama perokok dewasa, berhak mendapat informasi yang jelas mengenai produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Kami akan selalu berusaha untuk meluruskan informasi yang salah mengenai produk tembakau alternatif. Kami ingin para perokok jangan sampai melewatkan produk yang justru akan membantu mereka untuk beralih ke yang risikonya lebih rendah, apalagi bisa mengurangi dampak negatif kepada lingkungan sekitar,” cetusnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Humaniora Adi Sastra Wijaya mengatakan inovasi ini selaras dengan visi Pemerintah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Kondisi ini menunjukkan kepemimpinan Wayan Koster – Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati terbuka terhadap perkembangan inovasi dan teknologi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga:  Pemprov Bali Launching Pergub 104

“Saya mendukung sikap terbuka yang merespons positif hadirnya produk tembakau alternatif di Bali. Pemerintah Bali pasti mempunyai penilaian bahwa produk hasil inovasi dan pengembangan teknologi dari industri tembakau ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan terkait kesehatan publik dan lingkungan,” katanya.

Bali, saat ini, sedang berjuang menyelesaikan permasalahan kualitas udara di Bali yang disebabkan oleh polusi udara dari kendaraan bermotor dan asap rokok. Adapun pada isu kesehatan publik, Pemerintah Bali berupaya menurunkan permasalahan angka perokok. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemprov Bali, angka perokok remaja dari tahun 2016 yang berjumlah 11.2 persen, naik pada tahun 2017 menjadi 14.1 persen.

Sementara itu, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) Provinsi Bali, perokok dewasa mencapai 18 persen. “Berdasarkan sejumlah hasil penelitian, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, menghasilkan uap bukan asap sehingga dapat mengurangi polusi udara. Produk ini juga minim risiko kesehatan sehingga dianggap tepat jika digunakan untuk membantu perokok untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko,” jelas Adi.

Baca juga:  Sidang Pembuktian Kasus Aborsi, Terdakwa Didampingi Mantan Wakapolda Bali

Dengan fakta tersebut, menurut Adi, perlu dilakukan penelitian dan kajian ilmiah. Kajian ini untuk meluruskan opini negatif terhadap produk tembakau alternatif yang dinilai sama berbahayanya dengan rokok bagi kesehatan. “Bali dapat belajar dari Korea Selatan yang sudah lebih dulu melakukan kajian ilmiah untuk membuktikan kebenaran bahwa produk tembakau alternatif minim risiko kesehatan. Setelah terbukti, Korea Selatan mendorong penggunaan produk ini sebagai solusi bagi perokok,” katanya.

Untuk mengawasi produk tembakau alternatif agar tidak disalahgunakan, Korea Selatan memperkuatnya dengan regulasi. Adanya regulasi ini memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha. “Bali dapat menjadi pionir dengan mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur secara rinci terhadap produk tembakau alternatif. Sampai saat ini, belum ada regulasi yang spesifik mengatur produk ini, sehingga rawan digunakan untuk penyalahgunaan,” kata Adi. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *