Matinya LPJ
Ilustrasi PJU. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebagai kawasan pariwisata internasional, kondisi lampu penerangan jalan (LPJ) di kawasan Kuta Selatan (Kutsel) sering mati. Kondisi yang terjadi berlarut-larut ini tentu mengganggu para pengguna jalan terutama saat malam hari yang juga berpotensi kerawanan di wilayah.

Anggota DPRD Badung dapil Kutsel, Wayan Sugita Putra dan Wayan Loka Astika berharap agar dinas terkait pro aktif turun ke lapangan. Kontrol terhadap kondisi LPJ di wilayah Kutsel diharapkan bisa senantiasa dilakukan.

Adanya masalah LPJ yang mati, menurut Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Tofan Priyanto, merupakan masalah klasik yang dihadapi setiap tahun. Kata Tofan, kewenangan untuk LPJ baru dimutasi kembali ke Dishub sejak awal 2019.

Baca juga:  LPJ Baru Gianyar, Segini Pembayaran Listriknya Setahun

Tahun 2019 ini, dishub Badung memiliki anggaran untuk memasang LPJ disepanjang ruas jalan sebanyak Rp 25 miliar. Jika direalisasikan, lanjut Tofan, itu bisa membangun 2500 titik LPJ di seluruh kabupaten Badung.

Namun, karena pertimbangan kondisi keuangan daerah, anggaran itu terkena rasionalisasi. Secara teknis pihaknya sudah sempat menganggarkan senilai Rp 2,5 milyar, namun itu juga terkena rasionalisasi.

Akibatnya, untuk pembangunan di 2019 ini ditiadakan. Ditambahkannya, untuk biaya pemeliharaan, pihaknya juga menganggarkan sebesar Rp 3 miliar. Namun kata dia, itu kembali mengalami rasionalisasi menjadi Rp 500 juta untuk mengcover LPJ sebanyak 5.000 titik di kabupaten Badung.

Baca juga:  Karena Ini, Puluhan Tentara BKO ke Kodim Badung

Saat ini, kata Tofan, yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan teknisi dan pemeliharaan yang sifatnya kecil, dengan angaran Rp 500 juta. Teknisi LPJ di Dishub Badung ada 26 orang yang terbagi di 6 kecamatan.

Dengan rincian, satu kecamatan ada sekitar 4 orang yang memantau setiap harinya melalui grup WhatsApp (WA). Namun eksekusinya tidak bisa maksimal seperti yang diharapkan karena kondisi keuangan.

Terpisah, Camat Kutsel, I Made Widiana menyampaikan kepada masyarakat, apabila LPJ yang mati, diharapkan itu bisa dilaporkan langsung kepada pihak kelurahan atau desa masing-masing. Sehingga, lurah atau kepala desa bisa mengkoordinir wilayahnya masing-masing, untuk mengecek apakah LPJ di wilayahnya ada yang mati. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Karena Ini Siswa di Desa Pecatu Tidak Lolos PPDB Sekolah Negeri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *