Sopir truk pencari pasir menyetorkan kartu “sakti'' berwarna abu-abu bukan faktur pajak kepada petugas portal di galian C di Uma Anyar. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dewan Karangasem melaksanakan sidak ke aktivitas galian C yang ada di Dusun Uma Anyar, Desa Ababi, Abang, Rabu (25/9). Sidak dilakukan untuk memastikan terjadinya kebocoran pajak di lapangan. Dugaan DPRD bahwa selama ini banyak ada kebocoran ternyata benar.

Berdasarkan hasil pantauan, untuk memastikan tingkat kebocoran, Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana didampingi Wakil Ketua I Nengah Sumardi beserta anggota dari Komisi III mengecek ke portal. Di sana dewan melihat langsung banyaknya truk yang lalu lalang mencari pasir. Akan tetapi jumlah truk tidak sesuai dengan faktur pajak yang disetorkan ke portal oleh sopir truk.

Baca juga:  Risiko Ketidakpastian 2023 Masih Tinggi

Dari puluhan truk, hanya dua faktur pajak dari pemerintah yang disetorkan ke petugas portal. Yang lebih banyak disetorkan justru kartu “sakti”. Di kartu “sakti” itu tercantum tiga nama sebagai penanggungjawab, yaitu berinisial I WK, INPD, dan INP.

Petugas portal menuturkan, sebagian besar yang diterimanya berupa kartu abu-abu yang berisi tiga nama sebagai penanggungjawab sopir-sopir yang mencari pasir. Sementara faktur pajak hanya satu atau dua buah. “Puluhan truk mencari pasir ke sini setiap hari, tetapi saya tidak pernah menerima faktur pajak di atas 10 buah,” ujar petugas portal yang enggan disebutkan namanya ini.

Baca juga:  Harga Beras Tinggi Demi Kesejahteraan Petani

Sementara itu, seorang sopir menyatakan, dirinya membeli satu truk pasir seharga Rp 250 ribu dan kartu abu-abu seharga Rp 150 ribu atau total Rp 400 ribu. “Saya disuruh menyerahkan itu saja (kartu abu-abu-red) ke petugas portal,” ucapnya singkat.

Menurut Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, dugaan terjadinya kebocoran memang benar. Itu bisa dilihat secara langsung di lapangan. Banyak truk yang mencari pasir, namun hanya sedikit faktur pajak yang ditemukan di petugas portal. ”Puluhan kartu abu-abu diterima, sedangkan faktur pajak hanya dua. Kebocorannya cukup tinggi. Jelas saja PAD terus turun setiap tahunnya,” tegas Gede Dana. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Pemberian Kompensasi, Salah Satu Program Antisipasi Inflasi Tinggi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *