MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu narasumber pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Kamis (19/9). Bupati Giri Prasta menyampaikan materi tentang “Peran Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)”.

Acara dihadiri Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes, Beny Irwan, peserta dari Kepala Dinas PMD Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Selaku moderator Kasubdit Pengelolaan Aset, Dirjen Pemdes, Endang Basuni. Bupati juga didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Putu Gede Sridana dan Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita.

Mengawali paparannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan visi pembangunan nasional 2015-2019 yang dilandasi landasan ideal yakni Pancasila, di Bali ada landasan filosofi Tri Hita Karana dan landasan konstitusional UUD 1945. Menjembatani program Nawacita, di Badung telah ditetapkan PPNSB meliputi lima bidang prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga:  Diduga Diurug Secara Ilegal, Bupati Giri Prasta Sidak ke Pantai Melasti

Dalam meningkatkan pembangun dan pemberdayaan masyarakat di desa, Pemkab Badung telah mengambil kebijakan strategis dengan konsep Desa Membangun. Kebijakan strategis tersebut meliputi pembangunan yang memposisikan masyarakat sebagai subyek atas program pembangunan yang diperuntukan bagi kepentingan mereka sendiri.

Melibatkan masyarakat mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. “Kami juga mengambil kebijakan politik anggaran pemberian hibah ke desa untuk pemerataan ekonomi, mewujudkan desa mandiri,” terangnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Ikuti Pencanangan Pelaksanaan Program Desa Kerti Bali Sejahtera

Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan strategis ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian kearifan lokal, modal sosial, demokratis, partisipasi, kewenangan, alokasi dana dan pemberdayaan. Untuk mengimplementasikan program PPNSB Badung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dituangkan melalui pendekatan sistem Asta Marga Utama Desa.

Menjadikan desa sebagai basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan dan menjadikan pemerintah desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik bagi warga serta mempunyai produk ekonomi unggulan (one village one product).

Sementara pendekatan sistem Asta Marga Utama Desa yang telah dilakukan seperti; program percepatan pengentasan kemiskinan; program optimalisasi pelayanan publik; program peningkatan kapasitas masyarakat, program pengurangan pengangguran, penciptaan lapangan kerja, rehabilitasi dan perlindungan sosial penyandang disabilitas; program penanganan masalah lingkungan; program pengembangan ekonomi kerakyatan; program pembangunan karakter bangsa dan program kesetaraan gender serta penyediaan ruang ramah anak.

Baca juga:  Citarasa Kopi Kelompok Tani Br. Jempanang Berkategori Kopi Specialty Grade

Sementara untuk strategi pengembangan BUMDes salah satunya melalui pembangunan unit usaha pengelolaan sampah melalui 3R. “Sampah organik dikumpulkan, dijadikan pupuk organik untuk diberikan gratis ke petani, sampah plastik ditampung oleh bank sampah melalui ibu-ibu PKK di 558 banjar dan lingkungan di Badung yang didukung program Gertak Badung Bersih, serta sampah basah diolah untuk magot sebagai pakan ikan maupun burung,” jelasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *