SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Dinas Jungsangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar meninggal dunia saat bekerja di Turki. Pekerja yang diketahui bernama A.A Ayu Deni Sustinayani (23) meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Turki pada Kamis (12/9).

Hingga sekarang belum ada informasi pasti penyebab kematian PMI yang baru empat bulan menjadi terapis spa tersebut. Keluarga sempat mendapat kabar sebelum meninggal dunia, almarhum Sustinayani mengalami pingsan di tempatnya bekerja.

Orangtua Sustinayani, Ketut Artini (50) saat ditemui di rumahnya tampak terpukul dengan kabar anaknya meninggal di luar negeri. Dia menceritakan, Sustinayani berangkat ke Turki pada 26 Mei 2019.

Sustinayani memilih bekerja menjadi terapis spa atas keinginannya sendiri. Karena kebulatan tekad untuk mencari penghidupan di negeri orang, sang ibu pun memberi dukungan agar almarhum dapat memenuhi cita-cita anaknya menjadi PMI ke Turki.

Baca juga:  Cegah Stunting, Lima Cara Ini Bisa Dilakukan

Sejak diterima bekerja, Sustinayani sering menghubungi keluarganya di Kaliasem. Setiap kali menelpon, almarhum anaknya menyampaikan selalu sehat dan bisa bekerja dengan baik.

Sebelum kabar duka diterima, Artini terakhir berkomunikasi dengan anaknya sehari sebelum mengalami pingsan pada 11 September 2019 sore. “Perbincangan kami seputar pekerjaannya di Turki dan dia bilang kondisi kesehatan. Tapi tidak disangka anak kami sudah dikabarkan meninggal. Dia ingin pulang setelah kami memperbaiki pelinggih merajan dan jerih payahnya membantu dengan mengirimkan uang, namun belum kesampaian Ayu sudah meninggal,” terangnya.

Baca juga:  Siap-siap Diviralkan, Perbankan dan Hotel yang Belum Implementasi Pergub 79 dan 80

Senada diungkapkan saudara ipar almarhum Sustinayani, Komang Lian Agustina (28). Agustina mengaku, kabar duka itu diketahui setelah diberitahu oleh rekan almarhum sesama PMI di Turki Kamis (12/9) sekitar pukul 19.30 Wita.

Almarhum dikabarkan meninggal dunia setelah pingsan di tempatnya bekerja. Rekannya itu kemudian bersama pihak perusahaan mengantar almarhum berobat ke rumah sakit di Turki.

Namun, dalam perawatan dokter, Sustinayani dinyatakan meninggal dunia. “Saya lupa namanya temannya yang menginformasikan dan kami langsung menghubungi Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng untuk mendapatkan kepastian kapan pemulangan jenazah Ayu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan membenarkan PMI Sustinayani telah meninggal dunia di luar negeri. Dwi Priyanti mengatakan, kabar duka yang dialami PMI asal Buleleng itu kemudian dilaporkan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali.

Baca juga:  Makin Tinggi, Kenaikan Kasus Harian COVID-19 Nasional

Dari penelusuran oleh BP3TKI ke KBRI di Turki memang benar PMI atas nama Sustinayani meninggal dunia. Pemulangan jenazah almarhum telah diproses dan dikabarkan akan diserahkan oleh BP3TKI Bali kepada keluarga di rumah duka.

Terkait legalitas almarhum sebagai PMI ke Turki, hingga kini Disnakertrans masih menunggu hasil penelusuran BP3TKI Bali. “Upaya kami prioritas membantu kepulangan jenazah almarhum ke Bali. Dari informasi BP3TKI yang telah berkordinasi ke KBRI di Turki sekarang proses pemulangan jenazah almarhum,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *