Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Luh GW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan di sebuah kos-kosan di Desa Sukawati. Hasil pemeriksaan sementara tersangka 19 tahun ini diketahui membekap mulut anak kandungnya itu dengan celana dalam (CD), hingga mati.

Kini kasus dengan tersangka perempuan asal Buleleng itu ditangani jajaran Polres Gianyar.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Jaya Winangun menerangkan usai keluar dari rumah sakit, pihak sempat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Luh GW ini pun mengakui perbuatan kejinya saat membunuh bayi yang baru ia lahirkan. “Sudah mengaku dia dengan sengaja membekap mulut anaknya,” ucapnya dihubungi Minggu (1/9).

Berdasarkan pemeriksaan, aksi keji tersebut dilakukan tersangka hanya agar tidak diketahui orang lain, bahwa ia sudah melahirkan bayi pada TKP di Desa Sukawati itu. Bayi yang baru lahir itu langsung dibekap oleh ibu kandungnya dengan celana dalam.

Baca juga:  Mengaku Sakit, Novanto Bisu Ditanya Hakim Tipikor

Usai memastikan bayi laki-laki itu tidak bergerak, lantas disembunyikan di dalam ember. “Pengakuannya dibekap pakai celana dalam, lalu anaknya disembunyikan di ember,” katanya.

Disinggung terkait keterangan orangtua tersangka. Diungkapkan sebelumnya pihak orangtua hanya menaruh curiga bila anaknya hamil.

Tapi belum sempat memastikan, lantaran sebelumnya tersangka terus mengelak. “Orangtua sudah curiga, kok dia ini tubuhnya melar, tapi tersangka ini tetap tidak mengaku kepada orangtuanya, hingga kemarin itu mau diperiksakan ke dokter, untuk memastikan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki asal Gianyar yang diduga menjadi bapak bayi tersebut. Namun menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka Luh GW sudah hampir 8 bulan putus hubungan dengan laki-laki itu. “Dia pacaran tetapi sudah putus sekitar 8 bulan lalu, jadi lama dia putus. Selama itu juga yang laki ini tidak dikasi tahu kalau si tersangka ini hamil, tetapi keterangan ini masih perlu didalami lagi,” ujar Iptu Winangun.

Baca juga:  Wanita Australia Tewas di Villanya Menginap

Usai ditetapkan tersangka, kasus ini lantas dilimpahkan ke Mapolres Gianyar untuk penanganan lebih lanjut. Jajaran Polres Gianyar pun langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. “Sudah dilimpahkan ke polres, tersangka masih diperiksa, motifnya juga tunggu hasil pemeriksaan, kalau sudah fix nanti dikabari,” ucap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan.

Kasat Reskrim juga mengaku masih mendalami keterangan tersangka dan mantan pacarnya. “Pacarnya kita coba cek dulu, apa pembunuhan ini murni ibu sendiri, atau ada bantuan pacarnya kita cek dulu,” tandasnya.

Baca juga:  TWBI Ajukan Permohonan Rekomendasi Ijin Pelaksanaan Reklamasi ke Gubernur

Diberitakan sebelumnya warga digegerkan dengan temuan jasad bayi terbungkus kain hitam dalam ember di kamar mandi sebuah rumah kos, di Desa Sukawati pada Jumat (30/8). Bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat diperkirakan 3 kg itu dibunuh oleh ibunya sendiri, Luh GW asal Buleleng.

Informasi dihimpun, aksi keji pembunuhan bayi baru lahir itu dilakukan ibu bayi pada Kamis (29/8) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Namun baru diketahui pada Jumat (30/8) sekitar pukul 12.00 Wita, setelah pelaku didesak untuk mengakui perbuatannya. (Manik Astajay/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *