KJA di Danau Batur, Kintamani. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Rencana pembanguan danau buatan untuk memenuhi kebutuhan air di tiga desa di Kintamani, yakni Desa Suter, Abang Batudinding dan Abang Songan, batal dilaksanakan tahun ini. Mepetnya waktu yang tersisa, menjadi alasan Pemkab Bangli tidak bisa mengerjakan kegiatan yang telah dianggarkan Rp 15 miliar tersebut.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli I Made Soma dikonfirmasi Jumat (30/8) mengatakan, pihaknya terpaksa menunda pembangunan danau buatan tahun ini. Lantaran waktu yang tersisa sangat terbatas.

Sesuai kajian dari konsultan, pembangunan danau buatan membutuhkan waktu minimal 5 bulan. “Sekarang sudah mau bulan September. Sementara saat ini baru selesai proses DED-nya. Belum lagi setelah ini masuk ke ULP memakan waktu sebulanan. Jadi tidak bisa, habis waktunya,” kata Soma.

Baca juga:  Belasan Desa di Bangli Punya TPS3R, Volume Sampah ke TPA Berkurang

Dijelaskannya, alasan pihaknya tidak bisa mengerjakan pembangunan danau buatan dari awal tahun lantaran DED yang sudah dibuat, sempat direview kembali. Proses review DED memakan waktu beberapa bulan dan baru selesai baru-baru ini.

Di samping karena waktu yang mepet, diakui Soma, berkurangnya dana PHR Badung untuk Bangli pada tahun ini menjadi alasan lain ditundanya pembangunan proyek tersebut. Dikatakan Soma, sesuai judul kegiatan, sejatinya yang akan dibangun dengan anggaran Rp 15 miliar tersebut adalah embung.

Bentuknya berupa kolam terbuka yang berfungsi sebagai bak penampungan air. Sesuai perencanaan, air yang akan ditampung di sana adalah air Danau Batur yang diangkat dari bawah menggunakan teknologi mesin. “Jadi bukan danau. Kalau saya lihat gambarnya kayak kolam penampungan air yang terbuka,” jelasnya.

Baca juga:  Lahan Penataan Besakih Dianggarkan Rp 70,5 Miliar

Mengenai berapa ukurannya, Soma mengaku tidak tahu secara pasti. Demikian juga terkait lokasi pembangunan yang sudah disepakati, dirinya mengaku belum tahu.

Ia beralasan tidak sempat ikut rapat mengenai pembangunan embung yang sempat dilaksanakan dinasnya bersama masyarakat di tiga desa tersebut. “Yang kesana rapat Pak Kadis. Tapi yang jelas saya tahu pembangunannya untuk tahun ini ditunda,” imbuhnya.

Sementara itu, kabar batalnya pembangunan embung tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli Nyoman Basma. Wakil rakyat asal Desa Suter ini mengaku sangat kecewa dengan keputusan Pemkab Bangli yang membatalkan pembangunan embung dengan alasan waktu mepet. “Kalau tidak diplaning dan dieksekusi, jangankan waktu enam bulan, bertahun-tahun pun dikasi waktu juga tidak akan selesai,” katanya.

Baca juga:  Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bali Harus Siapkan Rp 700 M

Basma menuding Pemkab Bangli selama ini tidak pernah konsisten dengan janjinya. Rencana pengangkatan air Danau Batur untuk mengatasi kesulitan air di tiga desa, selalu diwacanakan terus dari tahun ke tahun namun tak pernah ada realisasi. “Jangan kira masyarakat tidak bisa marah,” ujarnya.

Dengan adanya pembatalan pembangunan embung tahun ini, politisi Golkar ini pun meminta pemerintah untuk menjelasakan secara langsung alasannya ke masyarakat. “Karena sebelumnya Bupati sudah jelas kemarin menyampaikan anggaran Rp 15 miliar untuk pembangunan itu sudah tersedia. Sekarang dibatalkan, harus dijelaskan ke tengah masyarakat,” kata Basma. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *