BUMDes Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Sejak berdiri 2014, sudah memilki lima usaha. Keberadaannya mampu berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan. (BP/dok)

Di Bali berlomba-lomba desa membuat Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Banyak juga belum seumur jagung nasibnya tak karuan karena didirikan jenis usaha yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan dan potensi desa. Atau akibat pengelolaan yang kurang profesional.

Sebut saja misalnya membuat usaha dagang minimarket, namun kenyataannya harga yang ditawarkan sama dan kalah bersaing dengan warung milik rakyat. Juga ada BUMDes usaha produksi, namun lokasinya ada di dekat kuburan alias setra.

Dengan demikian usaha BUMDes ini tak berkermbang maksimal. Ini artinya ilmu ekonomi yakni penerapan manajemen dan akuntansi yang profesional harus tetap dijalankan karena menyangkut keberlanjutan usaha desa dan menjadi sumber pendapatan desa demi kesejahteraan masyarakat. Syaratnya adalah dikembangkan oleh untuk dan dari masyarakat desa.

Beragam permasalahan yang menghambat tumbuhnya BUMDes. Ini yang menyebabkan tidak semua BUMDes di Bali berkembang dengan baik. Di sinilah diperlukan analisis SWOT sederhana agar mementingkan keberlanjutan bukan hanya berhenti saat dibentuk dan diresmikan. Di sinilah pentingnya peran perguruan tinggi guna memberi sentuhan manajemen dan tertib akuntansi pengelolaannya.

Baca juga:  Mengawal Peradaban Bangsa

Salah satu contoh BUMDes baik di Bali kita bisa meniru Lurah Serangan. Kelurahan ini memiliki BUMDes terpadu sesuai dengan potensi desa dan masyarakatnya. Seperti diungkapkan Lurah Serangan I WayanKarma, sejumlah unit BUMDes-nya adalah jasa parkir karena desa ini banyak dikunjungi wisatawan. Jasa dermaga ponton karena banyak perahu bersandar di kawasan ini, juga jasa kuliner karena dikejar oleh kafe dan restoran. Selain ada LPD yang maju pesat.

BUMDes wisata desa terpadu merupakan keterpaduan antara BUMDes dan potensi wisata desa yang ada di Serangan. Tinggal dikembangkan melalui portal website seperti yang dilakukan di Yogyakarta semua BUMDes yang mengelola desa wisata dapat melakukan promosi wisata desanya kepada masyarakat luas.

Baca juga:  Perlu Terobosan Atasi Pengangguran

Serangan memiliki banyak potensi wisata yang menarik minat pengunjung dari kota. Pengembangan potensi tersebut dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di desa. Ini sesuai dengan agenda penguatan desa yang diamanatkan UU No. 6 Tahun 2014 adalah dihadirkannya lembaga ekonomi berbasis desa yang diberi nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Strategi penguatan potensi desa wisata melalui BUMDes merupakan salah satu solusi untuk melepaskan ketergantungan masyarakat desa terhadap bantuan pemerintah. Manfaat yang diperoleh dari proyek perubahan optimalisasi operasional BUMDes di antaranya manfaat bagi masyarakat berupa kepastian hukum dalam mengelola BUMDes dan membuka lapangan pekerjaan.

Bagi wisatawan berupa tersedianya produk hasil BUMDes yang menarik dan tersedianya destinasi wisata BUMDes. Sedangkan untuk pemerintah manfaat yang diperoleh yaitu meningkatnya pendapatan asli desa, efektivitas dan meningkatkan ekonomi kerakyatan serta kepercayaan masyarakat pada BUMDes.

Baca juga:  Siaga Hadapi Bencana

Apalagi BUMDes merupakan sebuah badan usaha yang penyertaannya berasal dari desa dan ditujukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. BUMDes bukan hanya menjadi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat namun juga meningkatkan daya saing desa.

Pengembangan BUMDes dilakukan pula untuk menekan urbanisasi, membuka lapangan pekerjaan baru guna mengurangi jumlah pengangguran dan berpotensi membuka peluang usaha secara dinamis dan berkesinambungan. Ini artinya BUMDes dikembangkan selain untuk pemerataan pembangunan di desa sehingga uang lebih banyak berputar di desa dibandingkan di kota, juga untuk mencegah urbanisasi yakni menumpuknya penduduk dan pencari kerja di kota. Kita patut dukung penguatan BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *