Suasana di kawasan Perumahan Pondok Indah saat dikunjungi anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Denpasar. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keluhan warga perumahan di Jalan Pondok Indah, Ubung, akhirnya disikapi jajaran Fraksi PDI-P DPRD Denpasar. Sejumlah anggota fraksi terbesar di dewan ini meninjau langsung kondisi di kompleks perumahan tersebut, Selasa (27/8). Dewan pun melihat lalu lalang kendaraan besar yang melintas di jalan tersebut. Karena itu, dewan minta Dinas Perhubungan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi yang dikeluarkan sebelumnya.

Anggota Fraksi PDI-P, Eko Supriyadi, Wayan Suadi Putra, dan Nyoman Sumardika, menyadari keluhan warga setempat, karena kendaraan yang lewat di jalan tersebut cukup besar. Tonasenya dinilai melebihi kapasitas jalan yang ada. Karena itu, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi yang dikeluarkan sebelumnya.

Baca juga:  Rakyat Bali Minta Gubernur Tak Keluarkan Rekomendasi Reklamasi Untuk TWBI

Hal senada diungkapkan Suadi Putra. Pihaknya melihat poin 4 dalam surat rekomendasi tersebut yang memungkinkan adanya evaluasi atas kebijakan yang dikeluarkan. Evaluasi dilakukan bila ada keluhan dari masyarakat. “Saya kira rekomendasi ini sudah sangat fleksibel dan bisa dievaluasi lagi,” kata politisi Desa Sidakarya ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengaku siap melakukan evaluasi. Sebab, sudah ada keluhan dari masyarakat terkait keberadaan tempat parkir kendaraan angkutan barang di wilayah itu. Menurutnya, munculnya tempat parkir ini akibat adanya keluhan warga terhadap truk parkir di tepi jalan. Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak kelurahan, LPM, dan yang lainnya.

Baca juga:  Panen Raya, Harga Gabah Masih Di Atas HPP

Selanjutnya ada yang membuat kantong parkir di salah satu tanah warga. Parkir ini sudah dikerjasamakan dengan PD Parkir. “Saat memberikan surat rekomendasi, saya sudah mewanti-wanti terkait keluhan ini. Dikatakan tidak ada lagi keluhan. Jadi, kami keluarkan rekomendasi dengan syarat, bila ada keluhan akan dievaluasi,” ujar Sriawan.

Sebelumnya diberitakan, lalu lalang kendaraan besar di kompleks perumahan Pondok Indah tersebut membuat kenyamanan warga terganggu. Selain karena getaran terlalu keras, debu cukup mengganggu warga setempat. “Setiap lewat pasti menimbulkan getaran. Jalan kami hancur dan ada polusi udara. Ada balita yang harus dibawa ke kampung karena polusi udara akibat aktivitas truk. Saya berharap dalam evaluasi ini aktivitas truk distop agar warga tidak terganggu lagi kenyamanannya,” ungkap Nyoman Suwanta, warga setempat. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Ini, Kontruksi Perkara yang Menetapkan Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *