DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar melakukan tindakan tegas terhadap pencuri pistol, Wayan Soma (42). Polisi terpaksa menembak kaki kanan pedagang es keliling ini karena melakukan perlawanan.

“Pelaku ini bukan orang baru di dunia kriminal. Makanya dikenal polisi,” kata sumber, Selasa (13/8).

Selain itu, menurut sumber, pelaku ini berstatus residivis. Informasinya pelaku 10 kali masuk penjara karena terlibat kasus pencurian. “Pengungkapan kasus ini masih kami kembangkan. Barang buktinya masih lengkap,” ucap Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Baca juga:  Melawan, Komplotan Maling Ditembak

Sebelumnya, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira, didampingi Kasubnit Iptu Ngurah Eka Wisada, menangkap pelaku pencurian pistol dinas Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret, Senin (12/8). Pelakunya, Wayan Soma (42) dibekuk di parkiran Pasar Sengol Kereneng, Denpasar Timur.

Awalnya Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa ada yang berencana menjual senjata airsoft gun di Pasar Kereneng. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi melakukan penelusuran di seputaran Pasar Kereneng dan mendapatkan informasi bahwa yang menjual senjata jenis airsoft gun adalah seorang pedagang es yang kakinya pincang bernama Soma.

Baca juga:  Menteri PPPA Apresiasi Vonis Mati Herry Wirawan

Selanjutnya Tim Resmob langsung bergerak mengamankan pelaku. Pelaku mengubur senjata dan magazennya tersebut di GOR Ngurah Rai. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *