Pejalan kaki melewati RTH di Banyuasri. Pengerjaan RTH tersebut rampung pascapemasangan patung penari Truna Jaya. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng menuntaskan pembangunan tahap akhir Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Yoana Asri di Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Pembangunan akhir itu dilakukan dengan pemasangan patung Penari Truna Jaya.

Patung ini dipasang untuk menunjukkan Buleleng sebagai cikal bakal lahirnya Tari Truna Jaya di gumi Den Bukit. Sekaligus berupaya memperkenalkan salah satu ikon Buleleng.

Patung dipasang di depan areal taman dengan dilengkapi beberapa patung pemain Kendang dan Suling di kanan dan kiri. Agar tidak menghalangi estetika, pohon perindang tepat di depan patung ditebang.

Baca juga:  Mewadahi Seni Modern, FSBJ IV Digelar 2 Pekan

Selain itu, tampak depan patung ini masih terhalangi bentangan kabel milik PT. Telkom dan beberapa operator selurel lain. Rencananyan, bentangan kabel tersebut akan digeser agar tidak menganggu tampak depan patung. Nantinya, Dinas Perkimta akan bersurat kepada pemilik kabel agar memindahkan bentangan kabel tersebut.

Kepala Dinas Perkimta Ni Komang Surattini didampingi Sekretarisnya Gede Melandrat, Rabu (7/8), mengatakan, pemasangan patung penari Truna Jaya itu bagian akhir paket pekerjaan RTH Taman Yoana Asri. Sesuai perencanaan, RTH yang menyulap tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali itu dilakukan dari 2016 hingga 2019.

Baca juga:  Bangkitkan Perfilman Bali, Basis Penonton Penting Dibangun

Surattini menyebut pemasangan patung itu karena Buleleng menjadi cikal bakal lahirnya Tari Truna Jaya. Untuk memberikan edukasi dan penghormatan kepada karya seni seniman di Bali Utara, pihaknya melengkapi RTH Taman Yoana Asri dengan patung penari itu.

Penambahan patung itu ingin menunjukkan Tari Truna Jaya sebagai ikon Buleleng. “Dengan selesainya pekerjaan di tahun ini maka tuntas sudah proyek RTH itu. Patung itu kami pilih ingin membuat ikon Buleleng sebagai cikal bakal lahirnya Tari Truna jaya,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Akhirnya, DPRD Buleleng Setujui Pencabutan Perda jalur Hijau
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *