MANGUPURA, BALIPOST.com – Seratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Asosiasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Indonesia (ATKLRSI) berkumpul di Kuta, Rabu (7/8). Mereka menggelar workshop terkait implementasi kesehatan lingkungan rumah sakit dalam menghadapi akreditasi dan “green hospitals.”

Menurut Ketua Panitia, Maudy Dirgahayu, total peserta yang hadir dalam workshop ini mencapai 150 orang. Peserta berasal dari rumah sakit di Indonesia, salah satunya dari Papua, lembaga pendidikan, dan praktisi kesehatan. Kegiatan ini sekaligus Musyawarah Nasional I dan pelantikan pengurus pusat ATKLRSI periode 2019 – 2024.

Baca juga:  Landing di Bandara Ngurah Rai, WN Australia Diamankan

Ketua Kolegium Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Prof. H. Arif Sumantri, SKM., M.Kes. mengatakan saat ini memasuki era online. ATKLRSI hadir saat waktu yang tepat karena telah ada Perpres tentang tiap pekerjaan punya kompetensi.

Ia mengatakan pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit saat ini dihadapkan dengan banyak tantangan. Saat ini jumlah Rumah Sakit diseluruh Indonesia mencapai 2.823 Rumah Sakit.

Tantangan hukum dan regulasi yang semakin ketat, menuntut pimpinan rumah sakit untuk memaksimalkan standarisasi pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit. Pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit juga menghadapi tantangan dari masyarakat terkait dengan keberadaan rumah sakit ditengah permukiman penduduk yang padat yang berpotensi menyebabkan konflik sosial.

Baca juga:  Gubernur Koster Lantik Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Mudahnya masyarakat dan media dalam mempublikasikan berita negatif terkait pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit juga akan mengganggu pencitraan manajemen dan indikator kinerja pimpinan rumah sakit. Tantangan terakhir adalah terkait pemenuhan standar akreditasi tingkat nasional maupun internasional yang mengharuskan rumah sakit serius dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Beratnya tantangan tersebut, mengharuskan setiap rumah sakit memiliki petugas kesehatan lingkungan yang handal dan profesional, yakni yang mampu menerapkan sistem, teknologi dan manajemen kesehatan lingkungan rumah sakit sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Baca juga:  RS Universitas Udayana Ikuti Akreditasi SNARS I

Asosiasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Indonesia (ATKLRSI) yang dibentuk di Jogjakarta pada 8 Maret 2018 adalah wadah tempat berhimpunnya tenaga rumah sakit pengelola kesehatan lingkungan maupun pemerhati kesehatan lingkungan rumah sakit. Tujuan dibentuknya asosiasi ini untuk mewujudkan kondisi lingkungan rumah sakit yang sehat, kondusif, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, berdasarkan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki sesuai norma dan peraturan yang berlaku. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *