TABANAN, BALIPOST.com – Rencana pembangunan shortcut jembatan Tukad Yeh Otan yang menghubungkan desa Bajera, kecamatan Selemadeg dan desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat yang digulirkan sejak tahun 2016 lalu terus berproses. Bahkan setelah keluarnya SK Penetapan Lokasi oleh tim persiapan Pemkab Tabanan bulan Oktober 2018, Satuan Kerja (Satker) balai jalan wilayah VIII juga telah melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan yang terdampak pembangunan sesuai dengan nilai appraisal.

Hanya saja pembayaran yang telah dimulai Desember 2018, baru bisa untuk sebagian lahan. Ini dikarenakan kekurangan anggaran yang bersumber dari DIPA.

Seperti disampaikan Kepala bagian tata pemerintahan Setda Tabanan, Drs. I Wayan Yelada, Jumat (2/8) yang mengatakan, meski kewenangan terkait kelanjutan pembangunan shortcut tersebut sudah menjadi ranah Satuan Kerja (Satker) balai jalan wilayah VIII, namun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah Tabanan terus dilakukan. Pihaknya juga mengakui sebagian lahan yang terdampak pembangunan shortcut di Bajera memang belum rampung proses pembayarannya. “Hanya di Desa Antosari saja yang masih proses nego, kemungkinan belum ada anggaran jadi belum dibayar sebagian, apalagi disana ada tempat suci, tentu harus dihitung detail biaya ganti pelinggih dan upacaranya,” terangnya.

Baca juga:  Bali Ditargetkan 100 Persen Migrasi ke Fiber Optik

Sementara itu untuk di wilayah desa Bajera dikatakannya sudah semua lahan terbayar oleh Satker dengan jumlah 6 bidang tanah dari 4 pemilik, hanya di Desa Antosari saja yang belum terbayar ada 10 bidang tanah dari 8 pemilik lahan. “Dalam waktu dekat sepertinya akan ada lagi kelanjutan untuk pembayaran sisa lahan di Desa Antosari,” ucapnya.

Dan dipastikan setelah berbagai tahapan telah dilakukan, kemungkinan di tahun 2019 ini pembangunan shortcut jembatan Tukad Yeh Otan sudah mulai dikerjakan.

Baca juga:  Terancam Molor, Pelebaran Jalan Simpang Jimbaran

Untuk diketahui, pembangunan shortcut keempat ini merupakan proyek pemerintah pusat yang sepenuhnya akan dibiayai oleh APBN. Keberadaan jalur pintas di Yeh Otan ini dipercaya dapat memperlancar akses transportasi dari Denpasar-Gilimanuk dan sebaliknya.

Pasalnya di jalur tersebut merupakan jalir tengkorak yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas karena tikungan tajam dan jalan menurun. “Dengan adanya shortcut ini semoga arus lalu lintas semakin lancar, dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, apalagi jalut tersebut masuk zona jalur tengkorak,” pungkasnya.

Baca juga:  Pembebasan Lahan Shortcut 7-10, Pemilik Keberatan Harganya di Bawah Pasaran

Nantinya, jembatan sebagai jalan pintas ini akan memiliki panjang 600 meter dengan lebar sekitar 16 meter. Untuk di dua desa tersebut dari data yang dihimpun, ada sejumlah lahan yang terdampak pembangunan, diantaranya lahan perumahan, toko dan kebun, dari 12 warga pemilik lahan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *