Kadis Koperasi dan UKM Bali I Gede Indra Dewa Putra. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Koperasi dan UKM, A.A. Gede Ngurah Puspayoga dalam perayaan puncak HUT Koperasi ke-72, Sabtu (27/7), mengatakan dalam melakukan reformasi total koperasi yang dilakukan adalah membentuk koperasi berkualitas dan tidak melihat kuantitas. Mengenai hal ini, Pemerintah Propinsi Bali terus menerus melakukan rehabilitasi terhadap koperasi yang ada.

Saat ini dari 4.964 koperasi yang ada di Bali, sekitar 600-an koperasi masuk dalam kategori tidak sehat. Rencananya dari 600 ini, akan dibubarkan sebanyak 150 koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, Sabtu (27/7) mengatakan dalam melakukan reformasi total koperasi, hal yang harus dilakukan adalah melakukan rehabilitasi koperasi yang ada. Khususnya untuk koperasi tidak aktif, diberikan pendampingan dan bimbingan sehingga secara internal koperasi didorong untuk kuat, kembali maju dan berkeinginan kembali menjadi koperasi yang sehat. ”Kami berikan waktu dua tahun. Kami bina dan dampingi. Tetapi jika dalam jangka waktu tersebut Koperasi tetap tidak berkeinginan untuk kembali bangkit maka akan dibubarkan,” ujarnya.

Baca juga:  Agar Tak Ditinggal Milenial, Wujudkan Koperasi Melek Teknologi dan Inovatif

Lanjut Indra, dari 4.964 koperasi yang ada di Bali, 600 sedang dibina karena dalam kondisi tidak aktif. Dan rencananya tahun 2019 akan diusulkan 150 pembubaran koperasi. ”Ini adalah komitmen Pemerintah untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas,” ujarnya.

Untuk menjadi koperasi yang berkualitas, katanya, seluruh perangkat koperasi mulai dari Pengawas, Pengurus hingga anggota harus berperan aktif terhadap koperasinya. Namun untuk bisa memiliki anggota yang besar, skala usaha yang banyak serta transaksi yang besar tidak semua koperasi, utamanya koperasi tidak aktif yang sedang dibina, bisa melakukannya sendiri.

Baca juga:  Koperasi Bukan Untuk Sejahtera Sendiri

Karenanya ditawarkan metode merger. Contohnya, beberapa koperasi kecil dalam satu desa atau dalam satu pemerintahan disatukan sehingga lebih efisien, memperbesar modal serta memperbanyak anggota yang berujung pada peningkatan kualitas koperasi.

Mengenai penerapan teknologi, lanjut Indra harus disertai dengan peningkatan kualitas SDM. Bali sendiri untuk level manager, sudah tersertifikasi sebanyak 85 persen. Sementara SDM di bawah manager, seperti kasir, tukang tagih dan lainnya yang tersertifikasi baru sekitar lima sampai 20 persen.

Baca juga:  Berbicara Berdua Juga Wajib Pakai Masker

Inilah yang akan terus ditingkatkan. Sebab, penerapan teknologi tidak akan berhasil jika tidak diiringi dengan peningkatan kualitas SDM. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *