Ilustrasi. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Ribuan potensi pajak di Gianyar belum digarap. Kondisi ini diungkap anggota DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta dengan membandingkan data Dinas Pariwisata dengan data wajib pajak daerah.

Ia mengatakan berdasarkan perbandingan data itu, terdapat 1.522 wajib pajak daerah yang belum memiliki NPWPD. Menurutnya, hasil perbandingan data itu berarti ada ribuan wajib pajak yang belum dipungut atau tertunda.

Ia pun mengharapkan penjelasan eksekutif terkait hal tersebut. “Ini juga berarti BPKAD belum menggali potensi pajak, atau kurang koordinasi dengan OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata politisi Partai Golkar itu.

Baca juga:  Dari Pembunuhan Anggota Ormas hingga Tiga Zona Merah Sumbang Kasus COVID-19

Anom juga menyorot dua wajib pajak yang kurang bayar atas pajak hotel, restaurant dan hiburan sebesar Rp 940 juta lebih, ditambah sanksi administrasi denda dan bunga sebesar Rp 399 juta lebih. Melihat kondisi ini, ia pun berharap ke depan intansi terkait mengadakan pendataan ulang terhadap perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata namun belum memiliki NPWPD dan perizinan. “Ke depan juga harus menyempurnakan sistem pungutan yang berbasis IT, membuat regulasi tambahan serta menegakan aturan yang ada,” katannya.

Baca juga:  Tolak PHK, Puluhan Kayawan dari Sejumlah Hotel "Nglurug" Gedung DPRD Badung

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Wayan Sudamia menerangkan hasil sosialisasi di 2018, untuk tahun ini sudah ada 800 wajib pajak yang bisa digarap. “Tahun ini yang 800 kita keluarkan NPWPD nya, begitu dia menjadi wajib pajak dia harus melaporkan aset penjualannya berapa, sudah kita keluarkan NPWD-nya sudah berjalan,” jelasnya.

Sudamia pun mengakui bila membahas potensi memang masih banyak potensi yang bisa digarap. Namun, itu berupa kafe hingga rumah makan yang kecil. “Kalau hitung yang kecil-kecil itu yang bisa lebih dari 1.500, tapi kita akan garap yang 800 ini dulu, untuk meningkatkan PAD,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  100 Persen Nontunai akan Berlaku di Tol, Jasamarga Jamin Operasional GTO
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *