Ilustrasi suasana pelantikan di DPRD Bali. I Nyoman Suyasa dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Bali, Selasa (13/3). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelantikan 55 anggota DPRD Bali terpilih rencananya digelar pada September. Sebab, kendati SK Pengangkatan anggota DPRD sebelumnya keluar pada 22 Agustus 2014, pengucapan sumpah/janji baru dilaksanakan pada 1 September 2014.

Menurut Kabag Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bali, I Gusti Agung Alit Wikrama, Rabu (3/7), masa jabatan anggota dewan berakhir 1 September 2019. Namun karena 1 September merupakan hari Minggu atau libur, rencana pelantikan atau pengucapan sumpah/janji diundur menjadi 2 September.

Hal ini, lanjutnya, dimungkinkan dalam Surat Edaran Mendagri terbaru tanggal 21 Juni 2019 lalu. “Sementara kesimpulan tim kami, rencananya 2 September sesuai dengan dokumen dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Agung Wikrama mengaku akan melaporkan rencana pelantikan tersebut kepada Sekretaris DPRD Bali. Lalu Sekretaris nantinya menyampaikan kepada pimpinan dewan.

Jika sudah disetujui pimpinan dewan, tim akan mendatangi Kemendagri untuk meyakinkan tidak ada arahan baru. Seperti misalnya, tiba-tiba dilakukan pelantikan serentak.

Baca juga:  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Penyeratan Modal Daerah

Di sisi lain, pengajuan SK pengangkatan dewan dilakukan oleh KPU Provinsi kepada menteri melalui gubernur. Sementara KPU saat ini masih menunggu ada atau tidaknya gugatan pemilu legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). “Ancer-ancer pertengahan Agustus baru finish, syukur-syukur kalau tidak jadi gugatannya bisa lebih awal,” imbuhnya.

Untuk keperluan pengajuan SK oleh KPU, Agung Wikrama mengaku sudah menyiapkan berkas seperti daftar anggota DPRD Bali tahun 2014-2019. Termasuk SK pengangkatan anggota DPRD tahun 2014 dan SK pengangkatan Pengganti Antarwaktu, serta berita acara peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Bali masa jabatan 2014-2019. “Kami sudah siap, tinggal proses di KPU saja. Begitu proses SK, tahu kita nama-nama (dewan terpilih, red), baru kembali kita intensifkan persiapan pelantikan,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Tangan Ferdy Sambo Diborgol Plastik hingga Oplos Gas Digerebek

Menurut Agung Wikrama, hal teknis seperti konsep undangan sejatinya sudah ada. Namun, pihaknya baru bisa bergerak setelah ada nama-nama dewan terpilih.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, undangan meliputi dewan terpilih yang dilantik beserta keluarga, partai pengusung, serta OPD dan Forkopimda. Kelengkapan lain seperti pakaian untuk pelantikan, dikatakan sudah proses lelang.

Hanya saja, pengukuran dan lainnya belum dilakukan lantaran SK belum keluar. “Kalau anggaran pelantikan, kita tidak ada khusus. Kan kayak sidang biasa. Sederhana, nggak perlu jor-joran,” pungkasnya.

Kabag Umum Setwan DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Martina mengatakan, dewan terpilih nantinya akan mendapatkan 4 jenis pakaian dinas. Masing-masing, 2 pasang Pakaian Sipil Harian (PSH) dengan harga satuan Rp 1.890.000, 2 pasang Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan harga satuan Rp 2.290.000, 1 pasang Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan harga satuan Rp 1.452.000, dan 1 pasang Pakaian Sipil Resmi (PSR) dengan harga satuan Rp 1.890.000. Total anggaran untuk belanja pakaian dinas saja mencapai Rp 643.610.000.

Baca juga:  Penyidik KPK Minta Pelantikan Sebagai ASN Ditunda

Selain itu, dewan terpilih juga akan mendapatkan atribut berupa insegna emas 10 gram dengan harga satuan Rp 7.750.000 dan insegna emas 5 gram seharga Rp 3.877.000. Pengadaan insegna emas 10 gram dan 5 gram tersebut menelan anggaran Rp 639.485.000.  “Ketentuan standar satuan harga pakaian dinas dan atribut mengacu pada Pergub No.50 Tahun 2017,” ujarnya.

Diwawancara terpisah, Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan, penetapan DPRD Bali terpilih akan dilaksanakan tiga hari setelah putusan MK. “Kalau Pileg kan belum sidang. Kalau lihat jadwalnya, tanggal 6-9 Agustus baru putusan MK,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *