Ilustrasi. (BP/ist)

Oleh Mery Linda Kesuma

Hiruk-pikuk pesta demokrasi baru saja selesai. Saatnya kita move on, bersatu untuk cita-cita bersama, Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Cita-cita Indonesia maju dan sejahtera dapat diwujudkan melalui pembangunan yang merata dan inklusif.

Pembangunan tidak hanya harus dilakukan secara merata dari Sabang sampai Merauke tetapi juga harus bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk kelompok atau lapisan masyarakat tertentu. Oleh karena itu, pembangunan harus direncanakan dengan baik, dituangkan dalam program-program pembangunan yang telah dikaji dan dievaluasi secara saksama agar tepat sasaran.

Failing to plan is planning to fail, kegagalan dalam perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan. Jika kita gagal membuat perencanaan pembangunan yang baik, maka dapat dipastikan bahwa program pembangunan pun tidak akan berjalan dengan baik.

Salah satu syarat perencanaan yang baik, tentunya harus disusun berdasarkan data yang berkualitas, akurat, aktual, dan terkini. Perencanaan pembangunan tidak akan tepat sasaran, jika tidak dilandasi data yang akurat dan terkini. Pembangunan juga tidak akan berjalan dengan baik tanpa evaluasi pembangunan yang didasarkan pada data yang akurat dan aktual sebagai bahan pembanding dan evaluasi.

Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyediakan data dasar, akan segera melaksanakan sensus penduduk pada tahun 2020 (SP 2020). Pembaca Bali Post mungkin masih ingat ketika sembilan tahun lalu, pada tahun 2010, rumahnya didatangi petugas sensus. Bahkan mungkin, stiker SP 2010 (sebagai tanda rumah tangga tersebut sudah didata oleh petugas sensus) masih terpasang di pintu rumah para pembaca.

Baca juga:  "Karahayuan," Efektivitas Pembukaan Pariwisata Bali

Sensus Penduduk (SP) dilakukan setiap sepuluh tahun sekali dan merupakan sumber data utama kependudukan. SP 2020 merupakan SP ketujuh yang pernah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka. Enam SP sebelumnya yaitu SP 1961, SP 1971, SP 1980, SP 1990, SP 2000, dan SP 2010. SP 2020 bertujuan menyediakan data jumlah, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia pada tahun 2020, yang sangat diperlukan oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan.

SP 2020 memegang peran strategis dalam mewujudkan Bali Baru. Visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ bertujuan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali sejahtera dan bahagia sekala-niskala yang sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Untuk itu, pemerintah Bali perlu melakukan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi. Untuk menyusun program-program pembangunan yang terpola, terencana, dan terarah tersebut tentunya dibutuhkan data kependudukan yang aktual dan terkini sebagai dasar pengambilan kebijakan maupun evaluasi program.

Baca juga:  BPS Catat Kenaikan Kunjungan Wisman di Pintu Masuk Utama

Sebagai contoh, untuk menentukan kebijakan di mana sekolah dibangun dan berapa yang harus dibangun, dibutuhkan data penduduk usia sekolah di masing-masing wilayah. SP dapat menyediakan data penduduk usia sekolah ini.

Contoh lain, dalam menentukan program prioritas di suatu wilayah, apakah program perlindungan penduduk lansia ataukah program peningkatan gizi balita, SP dapat menyediakan dasar pengambilan kebijakan dengan menyajikan komposisi penduduk berdasarkan kelompok umur.

Secara metodologi, SP 2020 adalah SP yang spesial karena untuk pertama kalinya dalam pelaksanaan SP di Indonesia, SP dilaksanakan dengan metode kombinasi. Jika sensus selama ini identik dengan petugas yang datang ke rumah-rumah penduduk untuk melakukan pendataan, pada SP 2020 BPS menggunakan basis data dasar dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, SP 2020 juga merupakan SP pertama yang akan menggunakan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dalam kegiatan pencacahan lapangannya.

Selain BPS yang memperbarui metode pelaksanaan SP, masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dalam kegiatan sensus kali ini. Sudah tidak zamannya, masyarakat berdiam diri tidak ikut andil secara aktif dalam menentukan arah pembangunan bangsa. SP 2020 mengajak masyarakat Indonesia, termasuk krama Bali, untuk secara aktif menentukan arah pembangunan bangsa melalui sensus mandiri.

Baca juga:  Jika Aku Seorang Kepala Desa

Pada SP 2020 nanti, masyarakat tidak hanya pasif menunggu didatangi petugas sensus. Pada era yang sudah serbadigital ini, masyarakat diajak untuk melakukan sensus secara mandiri dengan cara masuk ke website sensus yang sudah ditentukan untuk kemudian melakukan pengecekan terhadap keakuratan data kependudukannya dan melengkapi secara mandiri informasi kependudukannya yang belum lengkap. Hasil dari tahapan sensus mandiri ini akan dilengkapi dalam kegiatan pencacahan lapangan oleh petugas SP 2020.

Oleh karena itu, pada pergelaran SP 2020 yang akan datang ini, peran serta seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali krama Bali, menjadi sangat penting. Peran aktif masyarakat tak hanya penting dalam memastikan kesuksesan SP 2020 tetapi juga dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

Dari peran serta masyarakat dalam sensus mandirilah data kependudukan akan terhimpun, dan dari data yang terhimpun itulah pemerintah akan menyusun berbagai kebijakan dan program-program pembangunan yang tentunya bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. SP 2020, dari masyarakat untuk masyarakat. SP 2020 menentukan arah pembangunan bangsa.

Penulis, bekerja di Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *