Sungai Teluk Limo tercemar limbah pabrik. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana akhirnya menerima hasil tes laboratorium terkait dugaan pencemaran di Sungai Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat, kecamatan Negara. Dari hasil tes lab terhadap beberapa sampel air di aliran sungai dan saluran air IPAL pabrik, diketahui masih ada unsur limbah yang mengaliri sungai di permukiman warga itu.

Kepala Dinas LH Jembrana, I Wayan Sudiarta, Senin (1/7) mengatakan hasil tes lab itu mengindikasikan masih adanya pencemaran di sungai akibat limbah pabrik. Lebih lanjut dipaparkan kondisi eksisting Sungai Teluk Limo tercemar dengan berbagai parameter.

Baca juga:  Jawab Kekhawatiran Banjir di Buyan, Pemkab Segera Bangun Drainase

Hasil sampel air yang diambil di beberapa titik sungai. Mulai dari hulu hingga di hilir muara sungai. Sekurangnya tujuh parameter, hasilnya semua belum memenuhi baku mutu. Singkatnya masih ada indikasi pencemaran. Tujuh parameter itu di antaranya residu terlarut (TDS), biological oxygen demand (BOD), oksigen terlarut (DO), chemical oxygen demand (COD), minyak lemak, Sulfida (H2S) serta adanya mikroba. Khusus untuk di air limbah dari pabrik pengolahan ikan, pada titik Bak Airasi, inlet dan Outlet, bahwa beberapa parameter belum memenuhi baku mutu. Disamping itu juga masih didapati mikroba yang berkembang di dalam sistem Airasi. “Hasilnya sudah turun. Dan memang belum memenuhi baku mutu,” terangnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Dukung Pemanfaatan Energi Terbarukan

Hal ini merupakan dampak dari kegiatan industri di sepanjang sungai Teluk Limo. Kemudian, COD pencemaran juga dilakukan oleh semua kegiatan industri di Sungai Teluk Limo.

Pencemaran DO terjadi dikarenakan dari kegiatan pengalengan ikan. Pencemaran TDS terjadi dikarenakan semua kegiatan induatri yang menggunakan bahan kimia. Pencemaran itu dipastikan bukan hanya dari pabrik pengolahan ikan yang membuang air limbah hasil olahan ke sungai Teluk Limo saja. Tetapi juga aktivitas semua kegiatan produksi di sepanjang sungai itu.

Baca juga:  Dipertanyakan Lagi, Pembangunan Patung Dewa Baruna

Terkait hal itu, pihaknya akan menyampaikan ke para pengusaha, guna optimalisasi pengolahan limbah. Sehingga ke depannya tidak akan lagi terjadi pembuangan dengan sistem IPAL yang mencemari lingkungan. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *