Made Mahayastra. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerangkan pentingnya keberadaan rumah jabatan (rumjab) untuk kepala daerah tingkat kabupaten. Sementara nominal Rp 11,5 miliar dinilai masih kecil, untuk menunjang rumjab yang juga diperuntukan sebagai ruang kerja bupati.

Terkait sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Gianyar yang kondisinya memprihatinkan, dipastikan akan mendapat tempat layak di areal pusat pemerintahan, yang rencananya diibangun 2020 di atas lahan seluas 50 hektare. Bupati Mahayastra, Kamis (27/6), mengatakan  rumah jabatan khusus untuk bupati, itu menjadi suatu hal yang wajib, mengingat jam kerja seorang kepala daerah itu 24 jam.

Baca juga:  Polisi Tambal Jalan Berlubang di Penelokan

Sehingga rumjab tersebut tentunya akan menjadi tempat bekerja juga. “Waktu kerja Bupati itu 24 jam, sehingga bupati tidak kenal jam kantor, Minggu boleh teken SK. Kalau ASN Minggu tidak bisa eksekusi keputusan, apalagi yang tersurat,” jelasnya.

Ditekakan SK yang harus ditandatangani seorang kepala daerah itu menumpuk setiap harinya. Sehingga tidak cukup bila hanya mengandalkan jam kantor hingga sore.

Sementara bila dibawa pulang ke rumah saat ini di Denpasar tentu tidak memungkinkan. “Kerja administrasi untuk tanda tangan SK bupati sehari itu numpuk lho. Belum lagi kalau ke luar daerah beberapa hari tinggal dikalikan berapa yang harus ditandatangani bila sudah kembali. Kalau bupati selesaikan di kantor saja itu lama, masyarakat bisa komplain. Belum lagi kalau dapat undangan adat di Gianyar,” ujarnya.

Baca juga:  Pungli Masih Terjadi, Ini Dilakukan Polresta

Selain itu rumjab sebagai tempat kerja, tentunya juga akan dijadikan tempat menggelar rapat dengan sejumlah Kepala OPD atau pun tamu lainnya. Sehingga dipandang layak, bila sejumlah kebutuhan yang nilainya cukup tinggi harus terpenuhi. “Kalau dihitung nilai, di sana harus juga ada ruang tamu, ruang kerja, ada taman, parkir. Ditambah juga ada ruang keluarga, karena bupati juga punya keluarga. Sesuai aturan, keluarga bupati memang ditanggung, ada uang rumah tangga, uang kesehatan, protokoler keluarga bupati,” jabarnya.

Baca juga:  Pemberian PHR Badung Dituding Recoki APBD Bangli

Sementara untuk rumjab yang saat ini ada di areal kantor Bupati Gianyar dinilai posisinya kurang pas, terlebih saat ini ruangan tersebut sudah dijadikan ruang kerja. Ditekankan kembali nilai Rp 11,5 miliar belum seberapa untuk menunjang rumjab seorang bupati. “Jadi kalau hanya memandang fungsi mungkin nilai itu masih kecil, kalau hanya (menilai, red) tempat untuk tidur saja mungkin itu besar,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *