Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi Pekat Agung 2019 dimulai dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali gencar memburu pelaku kriminal. Pada Kamis (27/6), polisi meringkus dua anak baru gede (ABG) berinisial Putu DP (16) dan RIM (16). Mereka terlibat kasus jambret dan begal, salah satunya di Jalan Sunset Road, Kuta.

Hasil pemeriksaan, Putu DP beralamat di Jalan Mekar II Blok D1, Denpasar Selatan dan RIM (16) tinggal di Jalan Mekar II Blok C 10 Gumitis, Denpasar Selatan ini, beraksi di tujuh TKP.
Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, para pelaku ini ditangkap sekitar pukul 05.00 Wita.

Baca juga:  Ini Alasan Polisi Keluarkan SP3 Kasus OTT Mudana

Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah beraksi di tujuh TKP, salah satunya di Jalan Sunset Road, Seminyak Kuta, Minggu (21/4) sekitar pukul 20.50 Wita. Korbannya, Rinky Gagneja (32) asal India dan menginap di salah satu hotel kawasan Kuta.

Waktu itu, korban kehilangan iPhone yang dirampas kawanan begal tersebut. “Mereka mengaku beraksi bersama temannya berinsial RS yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” tegas perwira melati tiga dipundak ini.

Baca juga:  PHRI Klungkung Berharap Kunjungan Meningkat saat Nataru

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMax dan 6 buah HP berbagai jenis. “Modus operandinya merampas barang korban saat mengendarai sepeda motor. Ada juga korbannya sampai jatuh dari sepeda motor,” ujar mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *