Sugawa Korry mewakili Bali dalam Munas Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) di Labuan Bajo. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota DPRD yang ikut maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) selama ini wajib mundur sebagai dewan atau wakil rakyat. Hal ini dinilai tidak logis. Pasalnya, anggota DPRD merupakan orang-orang yang memang berkarier di politik.

“Dalam Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (Munas ADPSI) sudah direkomendasikan agar anggota DPRD yang akan maju dalam pilkada tidak diwajibkan mundur dengan merevisi Undang-undang dan Peraturan KPU terkait hal tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dikonfirmasi, Kamis (27/6).

Baca juga:  Pujawali di Pura Uluwatu, Sejumlah ''Pamedek'' masih Pakai Kantong Plastik

Politisi Golkar ini menjadi wakil Bali dalam Munas ADPSI yang dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo pada 25 Juni lalu. Munas yang berlangsung hingga 28 Juni bertempat di Labuan Bajo, diikuti oleh para pimpinan dan sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia.

“Pertimbangannya secara logika, anggota DPRD adalah mereka-mereka yang berkarier di politik, sehingga tidak logis harus mundur ketika mengikuti perhelatan politik,” imbuh Sugawa Korry.

Baca juga:  Presentasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, Panelis Apresiasi Program Bima Juara dan TOSS

Lebih lanjut dikatakannya, munas juga merekomendasikan agar segera dilaksanakan evaluasi mendalam terkait Pilpres dan Pileg Serentak 2019. Selain itu, munas merekomendasikan agar Fraksi di DPRD provinsi dan kabupaten/kota dimasukkan sebagai alat kelengkapan dewan (AKD). Selama ini fraksi tidak masuk dalam AKD tersebut.

“Atas usul Bali, munas juga merekomendasikan agar diprioritaskan revisi UU No. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Sugawa Korry.

Baca juga:  Bali Siap Sukseskan Vaksinasi COVID-19

Dalam revisi tersebut diusulkan sumber dana bagi hasil yang bersumber dari sumber daya lainnya dengan memasukkan sektor pariwisata. Di samping itu, berkembang rekomendasi lainnya yang meliputi rekomendasi intern dan ekstern. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *