Penduduk pendatang diminta memperlihatkan identitas diri dalam sidak duktang yang digelar Pemkot Denpasar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali belum memiliki data pasti jumlah penduduk nonpermanen atau pendatang. Padahal, pedoman pendataan penduduk nonpermanen sudah diatur melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2015. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota di Bali diminta mendata jumlah pendatang di Pulau Dewata.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Kamis (6/6). Penduduk nonpermanen adalah WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah kabupaten/kota tempat tinggal tetapnya berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya dan tidak berniat pindah menetap.

Baca juga:  Antusias, Masyarakat Gunakan Hak Pilih

”Mengenai jumlah penduduk pendatang di Bali, Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota yang merupakan penyelenggara pencatatan kependudukan juga belum mempunyai datanya. Ini merupakan PR besar Dinas Dukcapil ke depan, dan saat ini sedang merancang peraturan gubernur tentang penduduk nonpermanen di Bali,” katanya.

Kedatangan penduduk nonpermanen ke Bali pasca-Lebaran merupakan persoalan klasik setiap tahunnya. Mereka yang mudik menjelang Idul Fitri tidak menutup kemungkinan pada arus baliknya mengajak temannya atau penduduk pendatang lainnya ke Bali. “Kami hanya berharap penduduk nonpermanen yang datang ke Bali nanti produktif, berusia kerja dan berkualitas  bagus. Karena jika kualitasnya jelek akan dapat menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.

Baca juga:  BKK Alami Kenaikan, Penggunaannya Diminta Sesuai Aturan

Dukcapil nantinya juga akan bekerja sama dengan desa adat dalam pendataan penduduk nonpermanen. Hal ini seiring dengan telah jelasnya kedudukan desa adat yang ada di Provinsi Bali. Selain itu, menjalin kerja sama dengan para mitra.

Mitra yang dimaksud adalah masyarakat dan institusi masyarakat yang mempunyai peran dan tanggung jawab untuk ikut serta dalam mendukung pendataan penduduk nonpermanen meliputi pemilik rumah kontrakan/sewa, pengelola asrama, perusahaan yang memperkerjakan pegawai kontrak, perusahaan pengerah pembantu rumah tangga yang mempekerjakan pekerja domestik atau bukan pekerja domestik, pengelola apartemen dan pengelola rumah kos.

Baca juga:  Dilaporkan Hilang, Lansia Ditemukan di Tebing Sungai

Berdasarkan data agregat (statistik), penduduk Bali semester II tahun 2018 berjumlah 4.216.171 jiwa yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Terbanyak di Buleleng, disusul Denpasar, Badung, dan kabupaten lainnya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *