MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Provinsi Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali mengadakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Kabupaten/Kota dan Desa untuk Desa Pekraman, Subak dan Subak Abian di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (29/5). Selain sosialisasi tentang BKK, juga dirangkaikan dengan sosialisasi terkait PTSL dari Kanwil BPN Provinsi Bali dan BPN Badung serta Tuberkulosis dari PPTI Provinsi Bali.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua Tim Sosialisasi Provinsi Bali, diwakili Suta Maryana, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya, Kepala Kantor BPN Badung I Made Daging, dan Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Al Khatab. Selain itu hadir Ketua PPTI Provinsi Bali Gusti Bagus Puspa Negara, dari Kejari Badung, Pimpinan OPD, para Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Pekaseh dan Kelian Subak se-Badung.

Baca juga:  Diskominfo Badung Gelar Sosialisasi Desa Digital Kepada Seluruh Prebekel/Lurah se Kabupten Badung

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi BKK, PTSL dan PPTI oleh Tim Provinsi di Kabupaten Badung. Menurut Suiasa, dana BKK ini bersumber dari dana Provinsi untuk Desa Adat dan Subak.

Saat ini prosedur, proses dan mekanismenya masih berlaku. Namun ada satu wacana dimana pencairan dana BKK, yang selama ini masuknya ke pemerintah desa, prosesnya langsung di transfer ke rekening Desa Adat maupun Subak. “Tentu ini akan dibahas dalam sosialisasi, sejauhmana kesiapan Pemerintah Provinsi, kalau sudah siap tentu dari pihak desa adat dan subak harus memberikan nomor rekening, dimana subyek rekening itu desa adat dan subak itu sendiri, tidak lagi masuk ke APBDes,” terang Suiasa.

Menurutnya ini lebih baik, efisien dan cepat dalam penggunaan dana tersebut. Perbekel juga tidak terbebani secara administratif, formal, secara beban hukum terhadap penggunaan dana ini.

Baca juga:  Semangati Warga Kurang Mampu, IHKA Bali Gelar Aksi Sosial

Hal ini sudah menjadi harapan Gubernur Bali bersama DPRD Bali yang telah dituangkan dalam Perda tentang Desa Adat, namun Perda ini masih dalam tahap pengundangan. “Sudah mendapat verifikasi dari Mendagri dan dibahas di DPRD, tinggal final saja sekarang,” tambahnya.

Diharapkan, Perda ini segera final dan dana BKK juga segera dapat direalisasikan ke Desa Adat dan Subak, sehingga kegiatan di desa maupun subak dapat berjalan dengan baik yang berdampak pada percepatan perputaran perekonomian masyarakat di desa.

Ketua Tim Sosialisasi Provinsi Bali, Suta Maryana menjelaskan, dalam upaya memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat, tradisi dan seni budaya di Bali, setiap tahunnya Pemprov Bali berkomitmen dan mendukung dalam bentuk pemberian stimulan bantuan keuangan khusus untuk desa pekraman, subak dan subak abian yang disalurkan melalui kabupaten/kota dan desa. Sesuai amanat Permendagri no. 13 tahun 2006, tentang pengelolaan keuangan daerah sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011, BKK kepada kabupaten/kota dikelola dalam bentuk APBD dan dilaksanakan dalam bentuk program kegiatan.

Baca juga:  Tata Kelola Keuangan, Pemerintah Desa Harus Kedepankan Akuntabilitas

Mekanisme pengelolaan BKK kepada desa dikelola melalui APBDes dalam bentuk kegiatan sesuai ketentuan pemberian BKK, bahwa pengaturan terhadap pemanfaatan BKK ini sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Sedangkan kabupaten/kota dan desa hanya melaksanakan azas pengurusan saja.

Pemberian BKK diharapkan tidak sebatas merealisasikan anggaran, tetapi harus lebih berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai, manfaat dan dampak kegiatan sesuai kebutuhan prioritas krama desa pekraman dan subak berdasarkan perencanaan ditetapkan sebelumnya. Bupati melalui OPD dan Perbekel diharapkan melaksanakan BKK ini sebaik-baiknya, taat azas dan wajib menjadikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran sesuai prinsip-prinsip norma, standar, prosedur dan kriteria. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *