Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono saat membuka Latihan Praoperasi Ketupat Agung 2019. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar Latihan Praoperasi (Lat Praops) Ketupat Agung 2019 dipimpin Waka Polresta AKBP Benny Pramono, Senin (27/5). Salah satu perintah Benny Pramono kepada anggotanya yakni selama bertugas dilarang arogan dan harus menjaga nama baik Polri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pesat Gatra dan diikuti puluhan personel. Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat, Polresta mengerahkan 166 personel, terdiri dari Satgas Turbinjali 103 orang, Satgas Kamseltibcar Lantas 23 orang, Satgas Lidik Sidik 21 orang dan Satgas Ban Ops 19 orang. “Kepada seluruh personel yang terlibat dalam Lat Praops Ketupat Agung 2019 ini, agar selalu melakukan koordinasi dan tetap solid dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan demikian mampu mencegah dan menangkal kemungkinan gangguan gangguan yang dapat timbul serta mampu menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Benny Pramono.

Baca juga:  Ini, Penuturan Adik Korban Perampokan ATM di Balangan

Mantan Waka Polres Badung ini menekankan beberapa hal kepada anggotanya, yaitu jangan arogan dan jaga nama baik Polri setiap melaksanakan tugas, tindak tegas segala bentuk pelanggaran dan kejahatan, termasuk pelaku yang meresahkan masyarakat. “Tetap lakukan koordinasi dengan instansi terkait di lapangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelum dan sesudah melaksanakan tugas jangan lupa berdoa,” ucap perwira melati dua di pundak ini.

Baca juga:  Pascarenovasi, Kunjungan ke Perpustakaan Meningkat

Benny Pramono mengaku yakin dan optimis dengan segala keterbatasan sarana serta prasarana yang Polresta miliki, dapat memberikan yang terbaik untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Niat yang tulus ikhlas disertai kerja keras yang kita lakukan merupakan komitmen yang harus selalu dijaga untuk merebut hati masyarakat. Hal ini kita bangun dalam rangka menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri,” imbuhnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  KPK Setor Miliaran Denda dari Anas Urbaningrum dan Nindya Karya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *